jpnn.com, YOGYAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta menyambut baik penerapan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 saat momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.
Hanya saja, PHRI DIY secara masih merasa waswas terkait konsistensi pemerintah dalam mengambil kebijakan.
BACA JUGA: 3 Restoran yang Bikin Wisatawan Makin Betah Berlama-lama di Pulau Dewata
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono menjelaskan bahwa rasa waswas itu karena berkaca pada tahun sebelumnya, yang mana terjadi perubahan aturan yang merugikan anggotanya.
“Tahun lalu kami trauma dengan kebijakan pemerintah yang mendadak dan berubah-ubah,” kata Deddy, Sabtu (18/12).
BACA JUGA: Industri Pariwisata di Yogyakarta Melonjak, Didominasi Wisatawan Lokal
Pria yang akrab disapa Deddy Mataram ini tidak menampik ada kenaikan reservasi hotel dan restoran di DIY pada 2021 ini dibandingkan tahun lalu.
Namun, Deddy menekankan bahwa kenaikan tersebut belum seberapa.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Minta Pemda Awasi Mobilitas Wisatawan Asing
Hal itu mengingat pelaku usaha di sektor pariwisata ini baru bangkit.
"Reservasi di hotel dan restoran di DIY periode 22 Desember - 2 Januari 2022 sudah mencapai 60,2 persen, periode sebelumnya 58 persen,” imbuhnya.
Baginya, hal ini merupakan sinyal positif bahwa wisatawan sudah mulai percaya dengan kondisi Yogyakarta.
Meskipun begitu, dia tetap mensyaratkan penerapan protokol kesehatan yang ketat kepada anggota maupun wisatawan nantinya.
"Syarat yang paling utama adalah QR-code PeduliLindungi, sudah divaksin dan antigen bagi yang menginap," ujarnya.
Deddy pun berharap agar semua elemen saling menjaga kondisi saat ini dengan mematuhi protokol kesehatan. (mcr25/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : M. Syukron Fitriansyah