Kunjungi 4 Pabrik Rokok, Bea Cukai Beri Asistensi dan Kalkulasikan Penerimaan Ini

Senin, 04 September 2023 – 19:43 WIB
Bea Cukai Malang dan Magelang mengunjungi empat pabrik rokok di wilayah pengawasannya masing-masing. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Dua unit vertikal Bea Cukai, yakni Bea Cukai Malang dan Magelang mengunjungi empat pabrik rokok di wilayah pengawasannya masing-masing.

Kunjungan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perusahaan terkait ketentuan di bidang cukai yang harus dipenuhi selama perusahaan beroperasi.

BACA JUGA: Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Nganjuk

Tak hanya itu, melalui kunjungan tersebut, Bea Cukai pun mengkalkukasikan proyeksi penerimaan cukai dari tiap-tiap pabrik yang dikunjungi.

"Di sepanjang bulan Agustus 2023, tercatat ada empat pabrik rokok di wilayah Malang dan Magelang yang dikunjungi Bea Cukai. Selain untuk menambah pemahaman para pelaku industri rokok akan aturan cukai yang berlaku," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, Senin (4/9).

BACA JUGA: Bea Cukai Banten Edukasi Pegawai PZ Cussons Indonesia Tentang Tata Laksana Ekspor Impor

Dia menambahkan melalui kunjungan dan asistensi ini Bea Cukai juga berupaya mengoptimalkan pelayanannya di bidang cukai.

Hal ini sesuai dengan perwujudan fungsi instansi sebagai industrial assistance dan trade facilitator.

BACA JUGA: Puluhan Ribu Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Pekanbaru Lewat Operasi Pasar di 2 Wilayah Ini

Kunjungan ke sebuah pabrik hasil tembakau baru, yaitu CV. Karya Rasa Utama, dilaksanakan Bea Cukai Malang pada akhir Agustus 2023.

Pabrik rokok yang berlokasi di Jalan Raya Bandulan, Kota Malang ini berencana memproduksi hasil tembakau jenis sigaret kretek tangan (SKT).

Oleh karena itu, petugas Bea Cukai Malang memberikan asistensi terkait kewajiban apa saja yang harus dipenuhi perusahaan selama beroperasi.

"Kegiatan asistensi tersebut juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk mengulas lebih lanjut materi yang telah dijelaskan, guna memastikan perusahaan benar-benar memahami ketentuan yang ada," lanjut Encep.

Hal serupa dilaksanakan Bea Cukai Magelang dengan mengunjungi dua pabrik rokok, yaitu CV. Daun Djeruk di Kota Magelang dan CV. Sedyo Mulyo di Temanggung pada 29 Agustus 2023.

Kunjungan itu juga dilaksanakan dalam rangka mengkalkulasikan proyeksi penerimaan cukai dari dua pabrik tersebut di tahun 2023.

“Kedua perusahaan mengalami penurunan produksi, sehingga berakibat menurunnya sumbangan cukai ke negara. Melalui asistensi ini, petugas Bea Cukai Magelang jadi paham bahwa penurunan produksi perusahaan sebagian besar disebabkan oleh menurunnya permintaan di pasar,” ujar Encep.

Diketahui, CV. Daun Djeruk memproduksi rokok kretek jenis tangan dan mesin yang populer di kalangan kretekus.

Pabrik rokok ini pun legendaris karena merupakan pabrik rokok tertua di Magelang.

Sumbangan cukai oleh pabrik ini sudah sangat besar, hingga menduduki peringkat kedua penerimaan Kantor Bea Cukai Magelang setelah HM. Sampoerna.

Adapun CV. Sedyo Mulyo sendiri merupakan pabrik rokok yang masih tergolong baru, karena baru dibangun pada tahun 2022.

Dalam kurun waktu empat bulan di akhir tahun, pabrik ini mampu menyumbang cukai ke negara senilai Rp 1,3 miliar.

Namun, dari januari 2023, pemasukan cukai dari pabrik tersebut diproyeksikan menurun, karena berhentinya proses produksi untuk sigaret kretek jenis mesin.

Tak hanya mengunjungi dua pabrik rokok, Bea Cukai Magelang mengunjungi PT Bagelen Raharja Sejahtera, yang merupakan salah satu mitra produksi sigaret HM Sampoerna di Purworejo.

Agenda kunjungan itu ialah dalam rangka menjaga sinergi dengan stakeholder serta pendekatan secara persuasif terkait proyeksi capaian penerimaan cukai pada 2023.

PT HM Sampoerna di Purworejo hingga Juli 2023 mampu menyumbang penerimaan cukai sebesar Rp 132,3 miliar.

Sementara itu, target penerimaan cukai hasil tembakau Bea Cukai Magelang di tahun 2023 sebesar 237,2 miliar Rupiah.

Secara year to year sampai dengan bulan Juli, terdapat kenaikan pemasukan cukai dari PT HM Sampoerna sebesar 29 persen, karena di tahun sebelumnya pada periode bulan yang sama pemasukan dari mereka sebesar Rp 110,6 miliar.

Pabrik ini memproduksi rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) dengan jumlah pekerja mencapai 1.300 orang.

"Kami berharap hubungan antara Bea Cukai dengan stakeholders-nya dapat berjalan dengan baik, para pelaku usaha dapat memahami dan menjalankan aturan cukai dengan taat, serta Bea Cukai dapat mengoptimalkan kinerja pelayanan dan pengawasannya," tutup Encep. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Amankan Rokok Ilegal di Pasar Cisarua


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler