jpnn.com, TANGERANG - Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Spesifik (Kunspek) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Khusus Wanita Tangerang, Banten.
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan dalam kunjungan itu, komisi bidang hukum DPR RI membawa tiga isu utama.
BACA JUGA: 2 Pelaku Pungli Berseragam Ditangkap Tim Tiger di Jakarta Utara, Pengakuannya Mengejutkan
Ketiganya ialah masalah over kapasitas, soal pungutan liar alias pungli, dan pengawasan lalu lintas barang ilegal dalam lapas.
"Persoalan over kapasitas lapas menjadi atensi komisi III untuk menjamin pemenuhan aspek kemanusiaan dan kesehatan," kata legislator Fraksi PKS itu dalam keterangan tertulis, Kamis (17/6).
BACA JUGA: Ini Lho Alexway yang Mengaku Berdinas di Mabes Polri, Aslinya, Oalah
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu menjelaskan, masalah over kapasitas di lapas dapat membawa dampak pada buruknya kondisi kesehatan warga binaan.
Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, over kapasitas berpotensi besar dalam penularan virus Corona.
BACA JUGA: Pesta Pernikahan di Bekasi Didatangi Tim Gabungan, Lihat yang Terjadi
Masalah kedua, lanjut Habib Aboe, komisi hukum DPR ingin memastikan bahwa lapas tersebut bebas dari praktik pungli.
"Kita melihat ke lapangan untuk mengkonfirmasi bahwa pelayanan telah dilakukan sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya.
Sebab, kata sekjen PKS itu, integritas para personel di lapas sangat penting. Belajar dari kasus sebelumnya, dua personel Lapas Tangerang menjadi tersangka dalam kasus pelarian seorang narapidana.
Terakhir, Komisi III DPR juga ingin melihat pengamanan dalam lapas terkait pencegahan lalu lintas barang ilegal.
Hal itu menurut Habib Aboe sangat penting, karena ternyata peredaran 1,1 ton narkoba jenis sabu-sabu yang pernah diungkap Mabes Polri ternyata dikendalikan dari dalam lapas.
"Ini menunjukkan bahwa mereka bisa membawa barang ilegal seperti handphone masuk ke dalam lapas, sehingga bisa mengatur peredaran narkoba dari dalam lapas dengan leluasa," ucap Habib Aboe. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam