Kunjungi Menteri ATR/BPN, Komjen Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

Selasa, 02 Maret 2021 – 04:07 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (kiri) bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A Djalil, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (1/3). Foto: ANTARA/HO-Div Humas Mabes Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan komitmen pihaknya memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia.

Bareskrim pun telah membentuk tim terpadu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BACA JUGA: Tak Semua Sengketa Pertanahan Libatkan Mafia Tanah

Kabareskrim menegaskan komitmen itu saat bersilaturahmi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (1/3).

"Tim pemberantasan mafia tanah ini bertugas menerima laporan, pengaduan, hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah baik yang diterima oleh Kementerian maupun Polri," kata Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA: Gulung Mafia Tanah, Irjen Fadil Beber Dalang Penjarah Aset Ibunda Dino Patti Djalal

Komjen Agus Andrianto bersilaturahmi dengan Menteri ATR dan BPN tersebut sebagai tindak lanjut perintah Kapolri untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

Silaturahmi tersebut sekaligus dalam rangka memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kabareskrim Polri dan membahas sejumlah kerja sama antara Polri dan Kementerian ATR.

BACA JUGA: Kementerian ATR Ungkap 5 Masalah Utama Pemantauan Hak Atas Tanah

Menurut dia salah satu kerja sama yang dibahas adalah terkait upaya pemberantasan mafia tanah di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya Polri dan Kementerian ATR/BPN telah membentuk Tim Terpadu Tingkat Pusat Pemberantasan Mafia Tanah. Tim itu diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Selain menerima laporan/pengaduan/hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah, tim terpadu juga melakukan identifikasi terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah, mengumpulkan bahan dan keterangan (melakukan pendalaman) terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah.

"Tim terpadu juga mengusulkan dan melaksanakan gelar perkara serta membuat berita acara gelar perkara, menyiapkan kajian/analisis, dan melaporkan hasil gelar perkara kepada Menteri dan Kapolri," ujar Agus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.

Kasua mafia tanah mencuat setelah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal membeberkan soal kasus mafia tanah yang dialami oleh keluarganya lewat akun media sosialnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler