jpnn.com, MIMIKA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni meninjau pelayanan Samsat Timika, Kabupaten Mimika.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat pelayanan masyarakat terkait wajib pajak secara langsung.
BACA JUGA: Kemendagri Sebut Kepemilikan Paspor Asing Tak Hapus Status WNI, Begini Penjelasannya
"Sejauh pemantauan kami, Samsat ini cukup dipadati masyarakat yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)," kata Fatoni dalam keterangannya, Minggu (22/5).
Menurut dia, pelayanan pada loket-loket di Samsat Timika berjalan dengan tertib dan teratur.
BACA JUGA: Taspen Sabet Bronze di Ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2022
Meski begitu, lanjut dia, penambahan sarana prasarana seperti perluasan lahan parkir dan gedung perlu dilakukan.
Kantor Samsat Mimika telah menyiapkan enam loket pendaftaran, dua loket pembayaran tunai, dan dua mesin ATM.
BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian Tunjuk Restuardy Daud sebagai Plh Deputi BNPP
"Di sini, pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahunan berlangsung maksimal lima belas menit, sedangkat pelayanan penggantian pelat nomor kendaraan lima tahunan berlangsung maksimal satu jam," tutur Fatoni.
Untuk itu, Fatoni menilai perlu adanya perbaikan SOP agar pelayanan bisa lebih cepat.
Dia mendorong optimalisasi pelayanan dengan digitalisasi agar bisa lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Fatoni meminta jajaran Samsat Mimika untuk bekerja sama dengan berbagai pihak meningkatkan pelayanan dan melakukan sosialisasi secara masif.
Dia juga mengingatkan bahwa Provinsi Papua merupakan salah satu daerah dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar. (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Jatim Raih Penghargaan Provinsi Berkinerja Terbaik dengan Skor 99,36 Persen
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih