Pemprov Jatim Raih Penghargaan Provinsi Berkinerja Terbaik dengan Skor 99,36 Persen

Rabu, 18 Mei 2022 – 19:12 WIB
Pemprov Jatim berhasil meraih peringkat pertama kategori Pemerintah Provinsi Berkinerja Terbaik Penerapan SPM Tahun Anggaran 2021 pada 2022 di antara 34 di Indonesia. Foto: Humas Pemprov Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali meraih penghargaan di tingkat nasional.

Tak tanggung-tanggung, Pemprov Jatim menyabet dua kategori dalam Penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA: Pemprov Jatim Hibahkan Tanah Senilai Rp 2 Miliar untuk Bangun Gedung DPD RI

Pertama, Pemprov Jatim berhasil meraih peringkat 1 kategori Pemerintah Provinsi Berkinerja Terbaik Penerapan SPM Tahun Anggaran (TA) 2021 pada 2022 di antara 34 di Indonesia.

Kedua, Pemprov Jatim berhasil meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan ketepatan waktu dalam melaporkan SPM seluruh kabupaten/kota di wilayahnya pada TA 2021.

BACA JUGA: Sambut Kebijakan Pelonggaran Pemakaian Masker, Khofifah Ingatkan 4 Hal Penting Ini

Penghargaan ini diraih karena Pemprov Jatim berhasil memenuhi kriteria yang ditetapkan, yakni anggaran, capaian kecepatan, SK tim, tahapan penerapan, dan capain SPM.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara Sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 yang digelar secara hybrid oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Bali Dynasty Resort, Kuta, Bali, Rabu (18/5).

BACA JUGA: Gubernur Khofifah Sampaikan Dukacita Mendalam untuk Korban Kecelakaan Bus di Mojokerto

Jawa Timur meraih skor tertinggi di antara 34 provinsi di Indonesia dalam kategori penerapan SPM dengan skor 99,36 persen.

Sementara itu, di posisi kedua, Sulawesi Selatan dengan skor 98,12 persen dan Jawa Tengah pada posisi ketiga dengan skor 93,61 persen.

Atas raihan penghargaan ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penghargaan yang diterima ini tak lepas dari kerja keras para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim.

Dia mengapresiasi kinerja para ASN yang terus berupaya memberikan pelayanan dasar terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, Pemprov Jatim berhasil meraih dua kategori dalam penghargaan SPM dari Kemendagri. Ini menjadi komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Khofifah, Rabu (18/5).

Khofifah mengatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar.

“Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. Karena itu, SPM dapat menjadi salah satu tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat,” katanya.

Menurut dia, pelayanan dasar ini berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan permukiman, serta ketenteraman masyarakat.

Karena itu, SPM harus diterapkan dengan baik. Sebab, muara pelayanan dasar yang berkualitas adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap SPM ini terus diterapkan tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga kabupaten dan kota di Jatim," ujarnya.

Sebab, pada hakikatnya, tugas pemerintah adalah melayani. Sehingga sudah menjadi tugas dan kewajiban kami, para ASN, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Orang nomor satu di Jatim ini mengatakan, ada beberapa langkah dalam penerapan SPM.

Yakni, pengumpulan data, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

“Kami berharap tahapan ini diterapkan dengan baik tentu dengan sinergi dan kolaborasi bersama berbagai pihak,” terangnya.

Khofifah terus mendorong para ASN untuk terus berinovasi menciptakan sesuatu yang baru dan menghadirkan layanan publik yang inovatif, kreatif, solutif, prima sesuai jargon Provinsi Jawa Timur.

Yaitu, cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif.

“Kepada seluruh perangkat daerah baik di pemprov maupun kabupaten dan kota, kami berharap terus berinovasi karena inovasi adalah ruh dari birokrasi,” katanya.

Saat ini, hampir seluruh provinsi dan kabupaten maupun kota di Indonesia berpacu untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbaik untuk kesejahteraan rakyatnya.

"Sehingga perlu adanya akselerasi dan percepatan reformasi birokrasi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler