jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum dan politik dari Universitas Al Azhar Jakarta, Rahmad Bagdja menyatakan pemangkasan kunjungan kerja (kunker) anggota DPR dari empat minggu menjadi dua minggu pada setiap masa sidang belum jaminan bahwa kinerja DPR meningkat dan terjadi efisiensi anggaran.
"Ketua DPR memangkas Kunker anggota DPR jadi dua minggu saja untuk setiap masa sidang. Sayangnya, Ketua DPR tidak menjelaskan waktu yang dua minggunya lagi untuk apa," kata Rahmad Bagdja, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (29/1).
BACA JUGA: Sindir Yasonna, Yusril: Seperti Sinterklas Aja Dia
Karena waktu dua minggu yang tersedia tersebut tidak dijelaskan kegunaannya, Rahmad justru curiga waktu tersebut akan dipakai untuk kegiatan kunjungan kerja yang dilabel dengan kunjungan spesifik. "Kan sama saja jadinya," ujar Rahmad.
Dalam keterangannya lanjut Rahmad, Ketua DPR RI hanya menyebut dengan pemotongan kunjungan kerja itu terjadi efisiensi anggaran tapi tidak diikuti dengan jaminan perbaikan kinerja DPR RI ke depan.
BACA JUGA: KPK Merasa Belum Perlu Periksa Sendiri Kesehatan Lino
"Harusnya pastikan, waktu kunker yang dua minggu dipotong itu dipakai khusus untuk membahas rancangan undang-undang agar target legislasi tercapai," sarannya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Bos KPK: Semoga RJL Sehat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Gafatar Minta Tidak Dikembalikan ke Kampung
Redaktur : Tim Redaksi