Kunker Jokowi Dibanjiri Poster dan Spanduk, Kapolri Langsung Lakukan Ini

Rabu, 15 September 2021 – 22:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut soal pengamanan Presiden, Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram terbaru terkait pengamanan kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan nomor STR/862/IX/PAM.3.2021 pada Rabu (15/9).

Telegram itu sengaja dikeluarkan setelah beberapa kunker Presiden Jokowi yang dibanjiri poster dan spanduk dari masyarakat.

BACA JUGA: Pakar: Jokowi Kunci Penyelesaikan Polemik TWK Pegawai KPK

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan setidaknya ada tiga kejadian yang menjadi perhatian sehingga telegram dikeluarkan.

“Pertama pada 2 September saat kunker di Bandar Lampung terdapat kelompok simpatisan alumni 212 yang akan memasang spanduk di lokasi perjalanan presiden,” kata Argo dalam jumpa pers secara virtual, Rabu.

BACA JUGA: Duh! Ada Jual Beli Vaksin di Balikpapan, Begini Kata Kapolda

Lalu yang kedua pada 7 September saat kunker Jokowi di Blitar, seorang warga yang merupakan peternak membentangkan poster ke arah presiden.

Terakhir pada 13 September saat Jokowi melaksanakan kunker ke Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, terdapat sepuluh mahasiswa membawa spanduk dan poster.

BACA JUGA: Niat Baik MHA Tetapi Salah Cara, 5 Remaja Tewas Konyol

“Dari beberapa kejadian di wilayah tadi sesuai dengan telegram Kapolri kepada jajaran agar tidak terulang kembali disampaikan kepada para kasatwil di polda seluruh Indonesia,” kata Argo.

Dalam telegram itu ada empat pedoman yang harus diperhatikan dalam mengamankan kunker Presiden Jokowi.

“Pertama, setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif,” ujar Argo.

Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan undang-undang, maka petugas pengamanan hanya mengawal rombongan itu agar dapat berjalan tertib dan lancar.

“Jadi, pada saat ada Pak Presiden lewat, lalu ada sekelompok masyarakat, kami mengamankan, mengawal agar tertib,” terang jenderal bintang dua itu.

Ketiga, menyiapkan ruang bagi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya sehingga dapat dikelola dengan baik.

“Kepolisian setempat dapat memberikan ruang kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya sehingga bisa disampaikan,” kata Argi.

Terakhir, apabila ada kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi akan dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

“Secara humanis tetap kami sampaikan kepada kelompok itu agar tidak mengganggu ketertiban umum,” tegas Argo. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Apresiasi Penanganan Covid-19 di NTB, Irjen Iqbal Cs Dapat Tantangan Baru


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler