jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo buka suara soal biaya haji 2023.
Pria yang beken dengan nama Jokowi itu menyatakan bahwa biaya haji 2023 masih dalam pengkajian dan belum final.
BACA JUGA: Biaya Rumah Sakit Indra Bekti Sudah Terbayarkan, Benarkah Mencapai Rp 1 Miliar?
“Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," kata Jokowi.
Presiden mengungkap itu seusai meninjau proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung di Kanal Banjir Timur, Jakarta, Selasa (24/1).
BACA JUGA: Saleh Daulay Hitung-hitungan soal Kenaikan Biaya Haji, Angkanya Bikin Kaget
Sekali lagi, mantan gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa biaya haji 2023 belum final.
“Belum final, sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” katanya.
BACA JUGA: Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta, Begini Respons PKS
Dia menjelaskan bahwa pemerintah baru mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji, yang akan dibahas bersama dengan DPR sebelum ditetapkan.
Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi Rp 69.193.733 per orang. Lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji 2022 yang ditetapkan Rp 39.886.009 per orang.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp 98.893.909 per orang.
Nilai BPIH yang diusulkan pada 2023, kata dia, meningkat Rp 514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.
Menurut Yaqut, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya (dana) yang ada di BPKH itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu," pungkas Yaqut. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi