Kunker ke Boston, Bu Susi Bahas Kelanjutan Aturan Ekspor

Kamis, 15 Maret 2018 – 12:33 WIB
Susi Pudjiastuti. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BOSTON - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertemu dengan beberapa pejabat dan petinggi perusahaan perikanan Amerika Serikat (AS) dalam kunjungan kerjanya di Boston, Rabu (14/3).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membicarakan kelanjutan penerapan Seafood Import Monitoring Program (SIMP) oleh Pemerintah AS serta menjajaki peluang kerja sama bisnis perikanan.

BACA JUGA: Bu Susi: Kalau Saudara-saudara Nurut Sama Saya, Segera!

SIMP adalah aturan impor produk kelautan dan perikanan yang ditetapkan AS untuk menjaga ketertelusuran produk seafood yang masuk ke negaranya.

Menindaklanjuti pemberlakuan SIMP mulai 1 Januari 2018 ini, Dirjen PDSPKP telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 9065/DJPDS/TU.210/XII/2017 perihal Pedoman Pengisian Form U.S. Seafood Import Monitoring Program.

BACA JUGA: KKP Dinilai Tidak Transparan, Begini Kata Bu Susi

"Penerapan SIMP, terutama terhadap produk udang, dikhawatirkan bisa menimbulkan kerugian sepihak bagi industri produk udang Indonesia. Hal ini karena pelaku ekspor perikanan Indonesia sebagian besar dilakoni oleh nelayan dan pembudidaya ikan kecil," tutur Susi.

"Sehingga persyaratan tinggi yang diminta AS bisa menyulitkan pelaku usaha perikanan Indonesia," sambung Susi dalam siaran persnya.

BACA JUGA: KKP Tindak Tegas 4 Kapal Perikanan Pelaku Penyelundupan Sabu

Rekam jejak Indonesia dalam pemberantasan illegal fishing yang diakui dunia dinilai cukup kuat menjadi bukti ketertelusuran produk perikanan Indonesia.

“Berkat pemberantasan illegal fishing, siklus pelayaran (di Indonesia) kini semakin pendek karena kapal tidak perlu lagi berlayar terlalu jauh. Jadi ketertelusuran produk perikanan Indonesia terjamin,” ungkap Susi.

Sementara, Presiden National Fisheries Institute (NFI), John Connelly menyarankan, jika AS ingin fokus pada ketertelusuran produk impor, lebih baik melalui mekanisme dialog dan memberikan bantuan peningkatan kapasitas bagi negara pengekspor, sehingga memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Seperti yang diketahui, semangat awal SIMP adalah pemberantasan IUU Fishing. Indonesia berharap penerapannya memberikan perlakuan yang sama bagi industri lokal maupun asing.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adu Cepat Menteri Susi dan Sandiaga, Pemenangnya Adalah..


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler