jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mengatakan bahwa komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu memiliki atensi yang lebih mengenai penegakan hukum dan peradilan di Indonesia yang terkait dengan penanganan Covid-19 di masa pandemi.
Menurut Habib Aboe, salah satu ialah karena masih maraknya peredaran gelap narkoba di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
BACA JUGA: Kebakaran Lapas Tangerang, Habib Aboe Minta Ditjen PAS Lakukan Penyelidikan Mendalam
Salah satu indikasinya, kata dia, meskipun situasi PPKM selama satu bulan terakhir, otoritas kepolisian di Bali meringkus 19 orang yang terlibat dalam aktivitas kejahatan narkoba baik itu sebagai pengedar maupun pemakai.
“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran penegak hukum untuk selalu waspada dan menjalankan tugas dengan optimal. Karena ternyata PPKM yang seharusnya bisa membatasi aktivitas warga tidak menghambat peredaran narkoba,” kata Habib Aboe, Jumat (10/9).
BACA JUGA: Habib Aboe Minta Polda & Kejati Kalsel Beri Atensi Khusus untuk Kasus Narkoba
Habib Aboe mengungkap itu saat bersama Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Bali. Kunjungan kerja Komisi III DPR itu dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan.
Kunker spesifik yang dilaksanakan di Polda Bali, itu bertujuan mendapatkan data dan informasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan penegakan hukum di Pulau Dewata.
BACA JUGA: Warga Australia dan Inggris Diduga Berkolaborasi Mengedarkan Narkoba di Bali
Lebih lanjut Habib Aboe menuturkan bahwa situasi PPKM bisa saja dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba. Sebab, kata dia, para pengedar mengambil celah dengan melihat aparat dan masyarakat tengah fokus menangani Covid-19, sehingga konsentrasi terhadap penanganan narkoba dianggap agak longgar.
“Oleh karena itu, perlu saya sampaikan jajaran kepolisian tak boleh kendur. Kita harus gas pol dalam penanganan narkoba,” kata ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI itu.
Selain itu, Habib Aboe juga memberikan atensi adanya kasus jaringan pemalsu kartu vaksin yang kemarin dibongkar Kepolisian Resor Karangasem, Polda Bali.
Habib Aboe yang juga sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (sekjen PKS) itu menjelaskan dalam kasus tersebut, Polres Karangasem menangkap 22 orang yang diduga sebagai pengguna sertifikat vaksin palsu.
Menurut dia, terduga pengguna sertifikat vaksin palsu itu diamankan saat hendak menyeberang dari Bali ke Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Tentu ini perlu mendapatkan perhatian, di saat pemerintah ingin melakukan vaksinasi dan meredam penyebaran Covid-19 masih ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi dengan membuat kartu vaksin palsu,” ungkap legislator dari Daerah Pemilihan I Kalimantan Selatan, itu. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy