jpnn.com, JAKARTA - Kuota satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga akhir Maret ini belum terpenuhi.
Data Kemendikbud per 24 Maret 2021, total usulan formasi pemda setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan data pokok pendidikan terkait kebutuhan guru sebesar 523.120 orang.
BACA JUGA: Inilah Solusi agar PPPK Tak Menggeser Guru Honorer di Sekolah Negeri
Terungkap juga 165 daerah mengusulkan kurang dari 50 persen dari total formasi yang dibutuhkan.
"Sampai saat ini masih ada 27 daerah tidak mengajukan formasi karena tidak yakin bisa membayar kewajiban finansial untuk guru PPPK walaupun sudah ditekankan bahwa DAU 2021 termasuk gaji PPPK," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI, Selasa (30/3).
BACA JUGA: Pelaku Bom Bunuh Diri di Katedral Sudah Pamitan dengan Orang Tua, Begini Kalimatnya
Masih adanya daerah yang belum mengajukan usulan formasi mengundang tanya Putra Nababan. Anggota Komisi X DPR dari PDIP ini mengungkapkan, daerah bukannya tidak mau mengajukan usulan kebutuhan. Namun, pemda butuh surat resmi sebagai pegangan.
"Birokrasi bukan sekadar ngomong semuanya harus ada surat. Itu kepala daerah bertanya, mana suratnya kalau memang benar gaji PPPK ditanggung DAU," ujar Putra.
Dia meminta pemerintah harus mengeluarkan surat edaran (SE) untuk kepala daerah. Tanpa surat edaran, jangan pernah berharap kuota satu juta guru PPPK akan tercapai.
Merespons hal tersebut, Adriyanto selaku Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu mengungkapkan, sesuai hasil rapat, Kemenkeu akan mengeluarkan SE kepada Pemda sebagai pegangan agar makin percaya diri mengajukan usulan kebutuhan formasi guru PPPK.
"Kemenkeu sudah mengalokasikan Rp19,4 triliun gaji 1 juta guru PPPK di DAU 2021. Pemda tidak perlu khawatir," ucapnya.
Mengenai kapan SE tersebut dikeluarkan, Adriyanto mengatakan secepatnya diterbitkan.
"Pemerintah juga ingin kuota satu juta guru PPPK dari honorer bisa terpenuhi," katanya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad