Kuota Beasiswa Kedokteran dan Fellowship 2023 Bertambah, Cek Infonya di Sini

Minggu, 11 Desember 2022 – 22:25 WIB
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Kamis (24/11/2022). (FOTO ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship (pendidikan khusus) pada 82 program studi (prodi) untuk 2023.

Penambahan kuota itu bertujuan untuk memenuhi dan memeratakan layanan spesialistik, seperti kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

BACA JUGA: 12 Negara Ikuti Pameran Kedokteran Estetika ISAM di ICE BSD

Pemerataan dilakukan di semua fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, terutama di wilayah Indonesia Timur dan daerah terpencil perbatasan kepulauan (DTPK).

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya menyebut sebelumnya hanya tersedia kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis.

BACA JUGA: Sahroni Menilai Ucapan Bupati Meranti Bisa Dikategorikan Makar

"Tahun 2023 ditambah 82 prodi, termasuk di dalamnya ada fellowship dan dokter spesialis layanan primer," katanya dalam siaran pers, di Jakarta, Minggu (11/12).

Dia memerinci 82 prodi itu terdiri atas 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship, dan dua dokter spesialis kedokteran layanan primer. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan.

BACA JUGA: Kamaruddin Simanjuntak Dinilai Menghina Polisi, Arteria Minta Polri Bersikap

"Mudah-mudahan, dengan adanya perluasan dan penambahan kuota beasiswa ini bisa memenuhi kekurangan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air," tuturnya.

Penambahan kuota itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/F/2812/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Kedokteran dan Fellowship Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2023.

Dia berharap dinas kesehatan provinsi hingga kabupaten/kota serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI (Polri) dapat menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai rekrutmen tersebut agar makin banyak yang mendaftar.

Beasiswa itu dapat diikuti oleh calon penerima bantuan pendidikan yang telah mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan di laman https://bandikdok.kemkes.go.id/.

Membuat surat pernyataan calon peserta Program Bantuan Pendidikan dan Fellowship, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), peserta aktif BPJS Kesehatan, dan tidak sedang proses pindah penugasan/mutasi.

Setelah mengikuti pendidikan dalam program bantuan pendidikan dokter (bandikdok) dan fellowship, para penerima beasiswa akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan pengusul.

Untuk dokter spesialis-subspesialis, akan ditempatkan di rumah sakit daerah provinsi/kabupaten/kota, fasilitas pelayanan kesehatan Kemenkes, dan kementerian/lembaga lain.

Dokter layanan primer ditempatkan di UPT Kemenkes dan pusat kesehatan masyarakat daerah provinsi/kabupaten/kota.

Sementara, fellowship ditempatkan di UPT Kemenkes dan rumah sakit daerah provinsi/kabupaten/kota.

Pendaftaran beasiswa dibuka sejak 9 Desember sampai 23 Desember 2022. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui portal https://bandikdok.kemkes.go.id atau email di tim1.ditpennakes@gmail.com, demikian Arianti Anaya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler