jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Nur Endang Aburaera terjadi penambahan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Terjadinya penambahan ini setelah ada persetujuan prinsip antara Daerah dengan Pusat.
"Pembagian formasi diketahui oleh kabupaten masing-masing, karena ada persetujuan prinsip," kata Endang seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Senin (2/9).
BACA JUGA: Waspadai Informasi Menyesatkan tentang Formasi CPNS
Endang menjelaskan kuota penambahan CPNS ini terdistribusi di kabupaten/kota yang melakukan tes. Total penambahan kota sebanyak 703 kursi.
Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kemen PAN-RB, M Imanuddin membenarkan jika Kemen PAN-RB menambah kuota CPNS di beberapa daerah yang memenuhi syarat. Misalnya, adanya surat resmi permohonan penambahan berdasarkan peta jabatan, rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan, Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Di samping itu, instansi harus memiliki pola rekrutmen CPNS yang terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel.
"Memang kita mengadakan penambahan kuota formasi pelamar umum, dan banyak juga daerah yang ditolak karena tidak memenuhi persyaratan," kata Imanuddin. (cr1/awa/jpnn)
BACA JUGA: Telur Penyu Terus Diburu
BACA JUGA: Usut Tuntas Rusuh Pilwako Probolinggo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Warga Terserang Penyakit Dampak Asap
Redaktur : Tim Redaksi