Kuota Haji Indonesia Ditambah 10 ribu Lagi

Kamis, 19 Agustus 2010 – 16:04 WIB

JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi mengabulkan permintaan Kementrian Agama Republik Indonesia untuk menambah kuota haji tahun ini sebesar 10.000Dengan demikian, jika sebelumnya kuota haji untuk Indonesia hanya 211 ribu, maka dengan penambahan itu jumlah totalnya menjadi 221 ribu.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Direktorat Jendral Haji dan Umroh Kementrian Agama RI, Abdul Ghafur Djawahier, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/08) siang

BACA JUGA: Eksepsi Ditolak, MNC Kecewa

Djawahir menjelaskan, penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu itu rencananya akan diberikan kepada penyelenggara jamaah haji khusus.

Menurut Djawahir, tambahan kuota haji yang selanjutnya diserahkan ke penyelenggara haji khusus itu dilakukan atas beberapa pertimbangan, terutama terkait dengan persiapan
“Di antaranya persiapan secara pemondokan, persiapan paspor, visa, serta catering,” sebutnya.

 Selain itu, tambah Djawahir, penyelenggara haji khusus memang sudah mengajukan permintaan penambahan kuota kepada Dirjen Haji dan Umroh sebanyak 6.500

BACA JUGA: Presiden Bebaskan Syaukani

“Rencana penambahan kuota tersebut lebih banyak diberikan kepada jamaah haji khusus
Adapun untuk jamaah haji regular masih menunggu kepastian mengenai pemondokan di Mina” ujar Djawahir.

Pemerintah Indonesia, lanjutnya, sudah menyiapkan pemondokan di Mekkah sebanyak satu maktab yang akan digunakan oleh 3.000 hingga 3.500 jemaah

BACA JUGA: Firmanzah Jadi Guru Besar Termuda

(fmr/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Koneksi Teroris Perancis-Indonesia Makin Jelas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler