jpnn.com, JAKARTA - Pelunasan BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) reguler gelombang kedua dilaksanakan pada 30 April sampai 10 Mei depan.
Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag Mukhammad Khanif menuturkan, untuk jadwal pelunasan BPIH reguler kuota haji tambahan belum ada keputusan resmi.
BACA JUGA: Tambahan Kuota Haji: Nama Calon Jemaah Berhak Lunasi BPIH Akan Diumumkan
"Rencananya (pelunasan BPIH kuota tambahan, Red) tanggal 14 Mei sampai 20 Mei," katanya saat dikonfirmasi Jawa Pos.
Sebagai awalan Kemenag akan lebih dahulu mengumumkan nama-nama CJH berhak lunas BPIH reguler untuk kuota tambahan.
BACA JUGA: Menag Sebut Kuota Haji Tambahan Diprioritaskan untuk Lansia
Khanif mengatakan Kemenag berencana mengumumkan nama-nama CJH berhak lunas pada Senin pekan depan (29/4). Dengan rentang waktu dari pengumuman hingga pelunasan, dirasa cukup untuk jamaah mempersiapkan diri.
BACA JUGA: Tambahan Kuota Haji: Nama Calon Jemaah Berhak Lunasi BPIH Akan Diumumkan
BACA JUGA: 342 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Termasuk mempersiapkan yang tunai guna pelunasan BPIH. Seperti diketahui rata-rata besaran BPIH tahun ini ditetapkan Rp 35,2 juta/jamaah.
Dia menegaskan kuota haji tambahan sebanyak 10 ribu kursi digunakan sepenuhnya untuk CJH reguler. Perinciannya adalah 2.500 kursi untuk CJH lansia. Kemudian 2.500 kursi untuk CJH pendamping lansia. Berikutnya sebanyak 5.000 kursi untuk CJH yang berada di antrian.
BACA JUGA: Menag Sebut Kuota Haji Tambahan Diprioritaskan untuk Lansia
Kemenag sudah memastikan pembagian kuota haji tambahan itu disebar secara proporsional di tiap provinsi. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelunasan BPIH Tahap Kedua 30 April hingga 10 Mei
Redaktur & Reporter : Soetomo