Pelunasan BPIH Tahap Kedua 30 April hingga 10 Mei

Senin, 15 April 2019 – 20:06 WIB
Jemaah haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019 yang sudah dibuka sejak 19 Maret resmi ditutup hari ini (15/4).

Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag Mukhammad Khanif menuturkan waktu yang dibuka untuk pelunasan BPIH tahap pertama sudah cukup panjang. eMenurut dia jumlah sementara CJH yang belum melunasi BPIH itu masih dalam kondisi wajar. ’’Karena jemaah yang berstatus haji juga belum dapat melunasi pada tahap ini,’’ katanya, Minggu (14/4).

BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Lansia Minta Dipercepat Berangkat tapi Belum Lunas BPIH

Meskipun begitu Khanif mengatakan masih ada pelunasan tahap kedua. Dia menjelaskan pelunasan BPIH reguler 2019 tahap kedua bakal dibuka pada 30 April hingga 10 Mei. Dia berharap kalaupun ketika pelunasan tahap pertama ditutup sore ini masih ada sisa kuota, akan tertutup pada pelunasan BPIH tahap kedua.

Khanif menuturkan diantara CJH yang nanti berhak melunasi BPIH tahap kedua adalah penggabungan mahram. Dia menjelaskan sampai saat ini masih proses penetapan nama-nama CJH yang berhak melunasi BPIH tahap kedua. ’’Baik penggabungan mahram maupun jamaah lansia (usia, Red) minimal 75 tahun,’’ katanya.

BACA JUGA: Ratusan Calon Jemaah Haji Belum Lunasi BPIH 

Rencananya proses penetapan nama-nama CJH berhak lunas BPIH tahap kedua berjalan hingga 22 April nanti. Sehingga ada waktu bagi Kemenag untuk melansir pengumumannya menjelang dimulainya pelunasan tahap kedua pada 30 April.

Selain penggabungan mahran dan usulan jamaah lansia, ada beberapa kondisi CJH yang bisa masuk dalam kuota pelunasan BPIH tahap kedua. Seperti CJH berhak lunas BPIH tahap pertama tetapi mengalami gangguan sistem saat akan melakukan pelunasan.

BACA JUGA: Alhamdulilah, 327 Calon Jemaah Haji Lunasi BPIH

Kemudian jamaah nomor porsi atau jadwal berangkat 2019 tetapi sudah pernah berhaji. Lalu usulan bagi CJH yang ingin menjadi pendamping CJH lansia dengan usia minimal 75 tahun.

Khanif juga menjelaskan sepekan sebelum penutupan pelunasan BPIH tahap pertama, Kemenag pusat sudah menyampaikan beberapa pengumuman. Diantaranya adlaah supaya Kanwil Kemenag provinsi untuk menyampaikan pemberitahuan ulang kepada CJH yang belum melunasi BPIH.

BACA JUGA: BPIH 2019 Turun Rp 272 Ribu, Biaya TPHD Naik Rp 6,25 Juta

’’Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi komplain bahwa jamaah tidak melunasi karena tidak tahu, tidak dihubungi, atau alasan lainnya,’’ katanya. Khanif menegaskan Kemenag tetap berharap bahwa pelunasan BPIH tahap pertama ini bisa terserap semaksimal mungkin.

Tahun lalu ketika pelunasan BPIH tahap pertama ditutup, sisa kuota masih lumayan banyak. Waktu itu tercatat ada 15.044 orang CJH belum melunasi BPIH. Perinciannya adalah sebanyak 13.532 orang jamaah dan 1.512 orang tim pemandu haji daerah (TPHD).

Karena masih ada sisa kuota, maka dibuka pelunasan tahap kedua. Ketika pelunasan tahap kedua ditutup, masih ada 943 sisa kuota. Kemenag kemudian langsung mengisinya dengan CJH kuota cadangan yang sebelumnya sudah melakukan pelunasan BPIH. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPIH 2019 Turun Rp 272 Ribu, Biaya TPHD Naik Rp 6,25 Juta


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler