Kuota Mahasiswa Kedokteran Bisa Dikepras Tinggal 50 Kursi

Selasa, 09 Mei 2017 – 00:42 WIB
Mahasiswa kedokteran. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemenristekdikti hampir menuntaskan ketentuan kuota nasional mahasiswa pendidikan dokter.

Nantinya kuota mahasiswa baru pendidikan dokter bisa berkurang atau bertambah. Patokannya diantaranya akreditasi kampus dan keberadaan RS pendidikan.

BACA JUGA: Pelamar 5.727 Orang Calon Dokter

Saat ini sejumlah kampus besar memiliki kuota mahasiswa baru pendidikan yang besar pula. Misalnya di Universitas Sumatera Utara (USU) memiliki kuota 100 kursi.

Kemudian di Universitas Indonesia (UI) mencapai 126 kursi serta di Universitas Padjadajaran (Unpad) terdapat 150 kursi.

BACA JUGA: Parah! Dokter dan Perawat Mogok Kerja Gara-gara...

Kemudian di UGM Jogjakarta memiliki kuota mahasiswa baru pendidikan dokter sebanyak 70 kursi, di Unair Surabaya ada 88 kursi, serta di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar terdapat kuota 84 kursi.

Direktur Penjaminan Mutu Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Aris Junaidi mengatakan, penerapan kuota nasional untuk mahasiswa baru pendidikan saat ini tahap finalisasi. Harapannya bisa diterapkan untuk rekrutmen mahasiswa baru tahun akademik 2018/2019 tahun depan.

BACA JUGA: Kuliah Kedokteran Maksimal Rp 25 Juta per Semester

’’Bagi Fakultas Kedokteran (FK) yang sudah beroperasi sekarang, jangan khawatir. Tidak akan sampai kuotanya dihabiskan sampai nol,’’ jelasnya, seperti diberitakan Jawa Pos.

Peluang paling buruk adalah kuota mahasiswa baru dikepras tinggal batas minimal. Aris mengatakan kuota minimal pendidikan dokter adalah 50 kursi.

Dia menjelaskan penetapan kuota mahasiswa baru pendidikan dokter ini dilakukan untuk penjaminan kualitas. Dia menjelaskan penetapan kuota diantaranya berbasis akreditasi prodi dan lembaga.

Semakin bagus akreditasinya, kuota mahasiswa barunya bisa semakin banyak. Pertimbangan lainnya adalah keberadaan RS pendidikan, laboratorium, rasio dosen, serta kelengkapan sarana dan prasara pendidikan dokter lainnya.

Kasubdit Uji Kompetensi Lulusan Ditjen Belmawa Kemenristekdikti Rahayu Retno Sunarni mengatakan kuota nasional ini diterapkan supaya pembelajaran pendidikan dokter berkualitas.

Ujungnya bisa berpengaruh pada proses uji kompetensi bagi para sarjana kedokteran untuk mendapatkan status profesi dokter.

Dia mengatakan saat ini masih ada sarjana kedokteran yang gagal saat uji kompetensi. Dia mengatakan bagi peserta yang gagal uji kompetensi sampai empat kali, dilakuan pendampingan intensif untuk persiapan ujian berikutnya.

’’Kalau masih tidak lulus lagi, dipertanyakan apakah benar-benar kompeten untuk jadi dokter,’’ jelasnya.

Menurut Retno profesi dokter ditutun kompetensi yang tinggi. Sebab mereka terkait dengan pelayanan vital langsung kepada masyarakat.

Seluruh proses pendidikan kedokteran ditingkatkan kualitasnya supaya masyarakat mendapatkan pelayanan medis yang prima. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aduhaiiii... Dokter Bakal Digaji Rp 60 Juta Sebulan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
dokter   Kuota  

Terpopuler