Kuota PPPK 2022 Mubazir, Guru Lulus PG Disuruh Teken Surat Pernyataan, Makin Ruwet

Sabtu, 13 Agustus 2022 – 13:50 WIB
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih (kanan) dan Wakil Ketua FGHNLPSI Eka Yuliana saat bertemu dengan Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan di gedung MPR/DPR/DPD RI beberapa waktu lalu. Foto: Dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih tidak bisa menutupi rasa sedihnya. Pasalnya, sudah ada pemda yang meminta guru lulus PG membuat surat pernyataan untuk penempatan luar daerah.

Dalam surat pernyataan itu guru lulus PG diberikan pilihan, apakah bersedia ditempatkan di luar daerah atau tidak.

BACA JUGA: Juknis Rekrutmen PPPK 2022 Diterbitkan September, Guru Lulus PG Pesimistis

Heti sedih karena sebenarnya di daerah ada kuotanya, tetapi untuk mata pelajaran (mapel) tertentu seperti bahasa Indonesia dan PKWU sudah berlebihan sehingga tidak bisa terakomodasi. Selain itu, ada juga formasi tidak dibuka sesuai mapel yang diampu guru lulus PG.

"Ya, Allah. Ini kuota banyak banget, tetapi tidak bisa menampung semua guru lulus PG karena disesuaikan kebutuhan," kata Heti kepada JPNN.com, Sabtu (13/8).

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes, Ada Usulan Syaratnya Minimal 5 Tahun Kerja

Dia menyebutkan secara nasional kuota PPPK guru untuk instansi daerah mencapai 758.018. Yang lulus PG sebanyak 193.954 orang, sehingga secara angka semua pasti diangkat tahun ini menjadi PPPK.

Faktanya, ada banyak daerah yang tidak mengajukan formasi maksimal karena masalah anggaran. Ironisnya, usulan formasi dan kuota yang diajukan pemda tidak sesuai dengan keberadaan guru lulus PG. Imbasnya, kuota daerah tidak bisa diisi oleh guru lulus PG, karena bertolakbelakang dengan formasinya.

BACA JUGA: Penghapusan Honorer & Seleksi PPPK Tanpa Tes Picu Manipulasi Data, Tenaga Siluman Marak

"Ada formasi mapel A misalnya, kuota 8. Namun, guru lulus PG enggak ada yang di mapel A itu akhirnya kuotanya mubazir," ujarnya.

Dia menggambarkan kondisi guru lulus PG saat ini dalam posisi dilematis. Jika menolak ditempatkan di luar daerah, otomatis masuk keranjang dan entah kapan diangkat PPPK. 

Memang, kata Heti, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah membantah kalau data Excel soal daftar nama dan penempatan guru lulus PG adalah tidak benar.

Namun, faktanya para guru lulus PG sudah diberikan pilihan oleh daerah, apakah menerima atau tidak.

"Kalau menolak dipindahkan harus buat surat pernyataan menolak pindah,. Kalau saya sendiri bersedia pindah, tetapi teman-teman yang lain kan belum tentu mau," ucapnya.

Kalau sudah begitu, lanjut Heti, apakah guru lulus PG ini akan digeser oleh peserta prioritas 2 dan 3 yang belum pernah ikut tes maupun tidak lulus. Heti berharap pemerintah memberikan solusi terbaik bagi para guru lulus PG.

"Tolong jangan korbankan kami lagi. Sudah capek kami dengan berbagai regulasi yang nyatanya sulit dijalankan pemerintah," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler