Juknis Rekrutmen PPPK 2022 Diterbitkan September, Guru Lulus PG Pesimistis

Kamis, 11 Agustus 2022 – 12:55 WIB
Audiensi pengurus GLPGPPPK dengan Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto: Dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menerbitkan petunjuk teknis (juknis) rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)  awal September.  

Namun demikian, guru lulus passing grade (PG) PPPK justru pesimistis jadwal penerbitan juknis itu akan molor lagi. 

BACA JUGA: Pemkab Bogor Ajukan Penambahan Formasi PPPK 2022, Paling Banyak untuk Guru

Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Iswadi mengungkapkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memang sudah menginformasikan agar menunggu juknis turun. 

Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani bahkan juga meminta para guru lulus PG agar tidak mempercayai data Excel yang berisi daftar nama dan penempatan karena semuanya menunggu juknis.

BACA JUGA: THP Guru PPPK Rp 6 Juta, PNS Rp 14 Juta, Kepala BKN Merespons, Bersyukurlah

Meski demikian, kata Iswadi, guru lulus PG khawatir jadwal penerbitan juknis itu molor alias tidak tepat waktu. 

"Jujur saja, kami pesimistis akan tepat waktu, karena masih harus dirapatkan dengan pihak-pihak terkait," terang Iswadi kepada JPNN.com, Kamis (11/8).

BACA JUGA: Penghapusan Honorer & Seleksi PPPK Tanpa Tes Picu Manipulasi Data, Tenaga Siluman Marak

Iswadi dan rekan-rekannya makin gusar karena saat mereka bertanya kapan seleksi PPPK 2022 dibuka, tidak ada jawaban dan timeline juga tak diberikan. 

Dia menduga hal itu terkait dengan pendataan seluruh tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang sementara berjalan di seluruh daerah.

"Kami, sih, berharap secepatnya juknis diterbitkan agar pengangkatan guru lulus PG bisa tahun ini," harapnya.

Lebih lanjut Iswadi juga mengungkapkan rasa tidak puasnya dengan hasil audensi dengan Kemendikbudristek pada Rabu (10/8).

Sebab, kata Iswadi, dalam audiensi itu tidak ada solusi bagi guru lulus PG yang belum memiliki kuota. 

Dia mencontohkan banyak guru bahasa Inggris dan PKWU yang tidak bisa ditempatkan di sekolah induk maupun daerahnya.

Selain itu, masih ada daerah yang belum mau membuka kuota sesuai dengan jumlah guru lulus passing grade di daerahnya.

"Kami akan menunggu juknis pelaksanaan rekrutmen PPPK tahun 2022 keluar. Mudah-mudahan, tidak ada guru lulus PG yang tidak mendapatkan kuota," ungkapnya.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Kemendikbudristek Rabu (10/8), terungkap sejumlah informasi penting dari pejabat Kemendikbudristek, yaitu:

1. Data Excel yang beredar mengenai penempatan by nama by address adalah tidak benar karena itu adalah masih simulasi.

2. Kuota PPPK yang diajukan panselnas kepada pemda sudah final. 

3. By name by address penempatan PPPK belum final. 

4. Juknis pelaksanaan PPPK rekrutmen tahun 2002  turun awal September.  (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler