Kupang Alokasikan Rp 8,1 Miliar untuk Iuran BPJS Kesehatan 19 Ribu Warga Tidak Mampu

Sabtu, 06 Maret 2021 – 14:33 WIB
Kupang alokasikan Rp 8,1 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan 19 Ribu warga tidak mampu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Bupati Kupang Nusa Tenggara Timur Korinus Masneno mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 8,1 miliar sebagai iuran BPJS Kesehatan untuk 19 ribu orang warga tidak mampu.

"Dana yang dialokasikan untuk iuran BPJS Kesehatan sangat besar yang dialokasikan pemerintah daerah ini," kata Korinus Masneno di Kupang, Sabtu (6/3).

BACA JUGA: Catat! Ini Janji Direktur Baru BPJS Kesehatan untuk Masyarakat

Dana itu, kata dia hasil refokus untuk penanganan pandemi Covid-19 pada 2021.

Menurut dia, alokasi anggaran Rp 8,1 miliar merupakan hasil keputusan rapat evaluasi anggaran yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi NTT.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 Triliun, DPR Minta Kenaikan Tarif Ditinjau Ulang

"Sesuai hasil rapat ada satu pembiayaan wajib yang harus dilakukan yaitu penambahan peserta BPJS kesehatan," kata Korinus Masneno.

Dia menyebutkan perlindungan kesehatan bagi warga tidak mampu merupakan suatu kebijakan untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat daerah ini.

Perlindungan kesehatan bagi masyarakat sangatlah penting di tengah situasi pandemi Covid-19.

Dia juga mengatakan, warga tidak mampu di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste, itu bisa berobat secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler