"Prinsipnya, BI mendukung penyaluran KUR dan kredit UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) sebagai pengaman pada masa-masa sulit seperti saat ini
BACA JUGA: Gaji ke-13 Gairahkan Sektor Riil
Itu sebabnya, KUR hanya untuk peminjam baruBI, lanjutnya pula, telah mengambil kebijakan-kebijakan yang bertujuan memberikan keleluasaan bagi perbankan dalam menyalurkan kredit
BACA JUGA: Pemerintah-NNT Bahas Harga Saham
Ketentuan tersebut mencakup perpanjangan masa transisi penerapan Basel II untuk penghitungan beban modal resiko operasional, penyederhanaan tatacara pembukaan kantor bank termasuk syariah, penyesuaian bobot ATMR untuk kredit usaha kecil dengan scheme penjaminan, serta penyesuaian tatacara penilaian kredit dalam jumlah tertentuDi sisi lain, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa banyak juga pengusaha skala menengah atas yang mengajukan pinjaman KUR tersebut
BACA JUGA: Subsidi Listrik 2010 Diasumsikan Rp 43,25 T
Padahal katanya pula, sudah ada ketentuan bahwa KUR hanya untuk peminjam baru."Banyak pengusaha yang pinjamannya banyak melirik KUR jugaKarena itu perbankan di sini harus berhati-hati untuk menyalurkan kreditYang jelas, KUR tidak bisa disalurkan untuk peminjam lama," tegas Sri Mulyani pula(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kredit Tumbuh 0.7 persen
Redaktur : Tim Redaksi