KUR Hanya untuk Peminjam Baru

Jumat, 29 Mei 2009 – 18:25 WIB
JAKARTA - Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Gultom menegaskan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) hanya diperuntukkan bagi peminjam baruIni dikarenakan KUR tersebut merupakan jenis kredit untuk masyarakat kecil dan menengah.

"Prinsipnya, BI mendukung penyaluran KUR dan kredit UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) sebagai pengaman pada masa-masa sulit seperti saat ini

BACA JUGA: Gaji ke-13 Gairahkan Sektor Riil

Itu sebabnya, KUR hanya untuk peminjam baru
Yang pengusaha-pengusaha lama ada kredit tersendiri," ucap Miranda.

BI, lanjutnya pula, telah mengambil kebijakan-kebijakan yang bertujuan memberikan keleluasaan bagi perbankan dalam menyalurkan kredit

BACA JUGA: Pemerintah-NNT Bahas Harga Saham

Ketentuan tersebut mencakup perpanjangan masa transisi penerapan Basel II untuk penghitungan beban modal resiko operasional, penyederhanaan tatacara pembukaan kantor bank termasuk syariah, penyesuaian bobot ATMR untuk kredit usaha kecil dengan scheme penjaminan, serta penyesuaian tatacara penilaian kredit dalam jumlah tertentu
Di samping itu, juga ada pemberian fasilitas transaksi USD repurchase agreement (repo) bagi perbankan, serta pengurangan kewajiban pembentukan penyisihan penghapusan aktiva non-produktif untuk abandoned assets.

Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa banyak juga pengusaha skala menengah atas yang mengajukan pinjaman KUR tersebut

BACA JUGA: Subsidi Listrik 2010 Diasumsikan Rp 43,25 T

Padahal katanya pula, sudah ada ketentuan bahwa KUR hanya untuk peminjam baru.

"Banyak pengusaha yang pinjamannya banyak melirik KUR jugaKarena itu perbankan di sini harus berhati-hati untuk menyalurkan kreditYang jelas, KUR tidak bisa disalurkan untuk peminjam lama," tegas Sri Mulyani pula(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kredit Tumbuh 0.7 persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler