Kurang Payung UU Otonomi Tak Jalan

Jumat, 22 Agustus 2008 – 19:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA—Dalam sepuluh tahun terakhir, pemerintah pusat dan daerah gagal membentuk lembaga lembaga atau institusi yang menjadi cita-cita reformasiDampaknya, pembangunan di Indonesia mengalami keterhambatan

BACA JUGA: KPK Terima 10 Desain Baju Koruptor

Bahaya laten korupsi, tidak bisa dihentikan.

Hal tersebut disampaikan ketua BPK RI, Dr Anwar Nasution, dihadapan Anggota DPD RI dan sejumlah kepala daerah di ruan sidang Wisma Nusantara V, DPR RI, Jumat (22/8).

Lembaga cita-cita reformasi yang gagal dibentuk berjumlah empat lembaga

Diantaranya; lembaga di pemerintah pusat yang sesuai dengan tuntutan pelaksanaan otonomi daerah (otda) yang diatur dalam perundang-undangan

BACA JUGA: Pemerintah Setengah Hati Terapkan Otonomi

lembaga tingkat kabupaten/kota yang merencanakan penggunaan kewenangan dan dana yang mereka terima dari Otonomi daerah untuk meningkatkan kemakmuran ekonomi dan kesejahteraan rakyat didaerahnya.

''dibeberapa daerah, Provinsi tidak bisa mengkoordinir program antar kabupaten/kota,'' tegas anwar nasution.

Lembaga ketiga yang belum terbentuk adalah karena hampir belum adanya kemajuan implementasi ketika paket UU tentang keuangan negara tahun 2003-2004, baik tingkat pusat dan daerah

lembaga keempat yang belum berhasil  dibentuk adalah bagaimana mengorganisir BUMN/BUMD serta badan layanan umum (BLU), seperti rumah sakit, sekolah dan lain sebaigainya.

gagalnya pemerintah membangun empat lembaga tadi, menggambarkan masih belum adanya upaya preventif yang sistimatis dan terpadu untuk mencegah terjadinya korupsi.(aji/jpnn)


BACA JUGA: UU Pemilu Hasil Persekongkolan Politisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDS Juga Gaet Artis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler