jpnn.com - JAKARTA—Dalam sepuluh tahun terakhir, pemerintah pusat dan daerah gagal membentuk lembaga lembaga atau institusi yang menjadi cita-cita reformasiDampaknya, pembangunan di Indonesia mengalami keterhambatan
BACA JUGA: KPK Terima 10 Desain Baju Koruptor
Bahaya laten korupsi, tidak bisa dihentikan.Hal tersebut disampaikan ketua BPK RI, Dr Anwar Nasution, dihadapan Anggota DPD RI dan sejumlah kepala daerah di ruan sidang Wisma Nusantara V, DPR RI, Jumat (22/8).
Lembaga cita-cita reformasi yang gagal dibentuk berjumlah empat lembaga
BACA JUGA: Pemerintah Setengah Hati Terapkan Otonomi
lembaga tingkat kabupaten/kota yang merencanakan penggunaan kewenangan dan dana yang mereka terima dari Otonomi daerah untuk meningkatkan kemakmuran ekonomi dan kesejahteraan rakyat didaerahnya.''dibeberapa daerah, Provinsi tidak bisa mengkoordinir program antar kabupaten/kota,'' tegas anwar nasution.
Lembaga ketiga yang belum terbentuk adalah karena hampir belum adanya kemajuan implementasi ketika paket UU tentang keuangan negara tahun 2003-2004, baik tingkat pusat dan daerah
gagalnya pemerintah membangun empat lembaga tadi, menggambarkan masih belum adanya upaya preventif yang sistimatis dan terpadu untuk mencegah terjadinya korupsi.(aji/jpnn)
BACA JUGA: UU Pemilu Hasil Persekongkolan Politisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDS Juga Gaet Artis
Redaktur : Tim Redaksi