jpnn.com - JAKARTA—Pemerintah dinilai masih setengah hati menerapkan otonomi daerahDi mana kebijakan yang sebenarnya menjadi tanggung jawab daerah tetap dicampuri pemerintah pusat.
"Makna otonomi belum dirasakan daerah
BACA JUGA: UU Pemilu Hasil Persekongkolan Politisi
Banyak kebijakan pemerintah daerah yang diinjak pemerintah pusat," ungkap Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang menanggapi pidato Kenegaraan Presiden RI, Jumat (22/8).Dicontohkannya, saat Pemprov Sulut menolak masuknya PT MSM yang akan melakukan penambangan, malah Departemen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan izin konstruksi
BACA JUGA: PDS Juga Gaet Artis
Saya sebagai gubernur yang bertanggung jawab pada presiden, dikalahkan seorang Dirjen," tukasnya.Karena itu dia mengimbau agar ada batasan jelas tentang kebijakan pusat dan daerah
Sementara itu Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad meminta otonomi yang lebih luas kepada pemerintah pusat untuk bisa mengelola keuangan daerahnya masing-masing
BACA JUGA: DPD Dianggap Sudah Serap Aspirasi Daerah
Dengan dilimpahkannya pengelolaan anggaran ke pemerintah daerah, pengawasan bisa dilakukan oleh gubernur dan para bupatiApalagi anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah cukup besar."Memang transfer ke daerah cukup besar karena itu perlu diawasi dengan ketat pengelolaannya," cetusnya.
Selain itu, dia juga menyoroti beberapa permasalahan terkait otonomi daerah, misalnya adanya tumpang tindih peraturan yang ada"Otonomi daerah masih belum jalan, masih ada beberapa masalah, misalnya ada tumpang tindih antara UU PMD dengan UU sektoral," ungkapnya
Terkait dengan otonomi daerah, dia menekankan, agar tiap daerah harus bisa mengembangkan potensinya sehingga mempunyai ciri tertentu
Mengenai permintaan pemerintah pusat agar pemerintah daerah mengurangi retribusi daerah, Fadel berpendapat retribusi lebih baik dihilangkan karena mengganggu pertumbuhan ekonomi.
"Dari seluruh propinsi di Indonesia, hanya Gorontalo yang retribusinya nol atau tidak ada pungutan retribusi." (esy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus BI Babak III Segera Digelar
Redaktur : Tim Redaksi