Kurang Pelamar, Formasi CPNS Bisa Diubah

Jumat, 25 Maret 2011 – 23:54 WIB

JAKARTA--Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah ditetapkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan ternyata masih bisa diubahPerubahan ini bisa dilakukan apabila jumlah pelamarnya kurang atau tidak ada pelamar.

Hanya saja menurut Kepala Sub Direktorat Perencanaan Formasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Badi Mulyono perubahan formasi itu hanya bisa dilakukan sebelum tes

BACA JUGA: Polisi Cekal Penyuap Gayus

"Kalau sudah dekat pelaksanaan tes atau setelah tes dilakukan ya tidak bisa diutak-atik lagi," ujar Badi di Jakarta, Jumat (25/3).

Dia menyebut, dari tahun ke tahun selalu ada saja daerah yang mengeluhkan formasinya banyak kosong akibat kurangnya pelamar
Bahkan ada di posisi tertentu seperti dokter spesial minus pelamar.

"Dari pengalaman itulah banyak daerah yang datang konsultasi ke BKN minta petunjuk bagaimana menyusun formasi

BACA JUGA: MA Nilai Pengusiran Pengacara Baasyir Wajar

Termasuk kemungkinan formasi yang sudah ditetapkan, tidak ada pelamar
Prinsipnya, bisa saja diubah asalkan jarak tesnya masih jauh

BACA JUGA: Kejagung Pertanyakan Surat Pencekalan Cirus

Ini agar pelamar punya kesempatan untuk menyiapkan berkas-berkasnya," bebernya.

Badi menyarankan dalam menyusun formasi CPNS, pemda berkoordinasi dengan DPRD agar bisa diketahui tenaga aparatur apa yang dibutuhkanDi samping menjaga proses seleksi bisa berjalan transparan"DPRD bisa ikut mengawasi jalannya pelaksanaan seleksi CPNS," cetusnya.

Mengenai kasus di daerah yang ditolak permintaan perubahan formasinya, menurut Badi, karena usulannya diajukan setelah tes CPNS sudah dilakukanUntuk mengatasi itu, pemerintah akan menyarankan kuota yang kosong diajukan dalam seleksi berikutnya.

"Kuota yang kosong akan tetap diperhitungkan di tahun berikutnyaKarena itu panitia seleksi harus jeli membaca keadaanBila ada tanda-tanda tak ada pelamar, cepat-cepatlah mengajukan usulan perubahan formasiTapi formasi penggantinya harus sesuai kebutuhan daerah, bukan asal ganti saja," jelasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Ditahan KPK, Anak Menangis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler