Kurangi Beban APBN, Daerah Perlu di-Merger

Kamis, 18 Desember 2008 – 19:13 WIB
JAKARTA - Beban keuangan negara semakin berat akibat terus bertambahnya jumlah daerah otonom baru akibat pemekaranSaat ini ada 33 provinsi,397 kabupaten dan 92 kota di Indonesia

BACA JUGA: Mardiyanto Minta Hormati Putusan MK

Sebelum ada pemekaran, jumlah provinsi 7, kabupaten 153, dan kota ada 31
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, dana APBN yang sudah dikeluarkan untuk membangun sarana dan prasarana daerah pemekaran mencapai Rp500 miliar.

Sri Mulyani mengatakan, karena pembentukan daerah otonom baru juga diikuti dengan pembangunan kantor instansi vertikal dan gaji pegawainya, maka dana APBN yang dikeluarkan semakin besar

BACA JUGA: Kasus BI Tak Berhenti di Pohan

"Untuk tahun 2008 saja ada Rp14 triliun penambahan biaya instansi vertikal akibat pemekaran," ujar Sri Mulyani saat memberikan pengarahan di seminar dan lokakarya nasional strategi penataan daerah di Jakarta, Kamis (18/12).

Instansi vertikal yang dimaksud misalnya pembentukan polda di provinsi baru atau polres di kabupaten/kota hasil pemekaran
Termasuk juga kejaksaan dan kehakiman, serta struktur berjenjang di TNI yang harus ada di daerah seperti Kodam dan Kodim.

Karenanya, Sri minta agar pemerintah dan DPR benar-benar selektif dalam memproses aspirasi pemekaran

BACA JUGA: Menteri Meutia Demo di Bunderan HI

"Kalau aspirasi itu dasarnya dangkal dan lebih banyak faktor politisnya, ya mestinya disaring dengan mekanisme politik jugaDan kalau ada daerah yang kinerjanya buruk, sebaiknya dimerger atau diakuisisi saja, sama dengan perusahaan yang mau bangkrutKalau bisa mekar, tentu bisa mengkerut," paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tren maraknya pemekaran sejalan dengan naiknya jatah Dana Alokasi Umum (DAU)Pembentukan daerah baru lebih didorong keinginan elit untuk menikmati DAU tersebutSri menyebutkan, selama 4 tahun dirinya menjadi menteri, jatah alokasi DAU yang diberikan ke daerah memang meningkat drastisSekadar perbandingan, pada 2006 hanya Rp60,3 triliun, namun pada 2008 meningkat menjadi Rp179,5 triliunSebesar 90 persennya untuk kabupaten/kota, yang kalau dirata-rata menerima Rp358,2 miliar.

Sedang untuk 2009, DAU dari APBN sebesar Rp186,4 triliun, yang Rp167,7 triliun diantaranya untuk kabupaten/kota, dengan rata-rata menerima Rp351,7 miliarIni karena jumlah kabupaten/kota sudah menjadi 477.

Kalau jumlah daerah otonom terus bertambah, katanya, maka jatah DAU masing-masing daerah akan berkurang, yang dampaknya rakyat semakin tidak mendapatkan bagian"Karena begitu ada daerah baru, yang dipikirkan adalah membangun kantor bupati, kantor DPRD, seragam dinas, mobil dinas, rumah dinas, dan sebagainyaLantas rakyatnya gimana?" ungkap Sri(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vicon Cegah Manipulasi Hakim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler