Kurangi Sifat Greedy, Masyarakat Harus Semakin Waspada dengan Investasi Bodong

Senin, 05 Juni 2023 – 13:02 WIB
Ilustrasi - Investasi. Rupiah dan dolar. Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Senior Core Indonesia, Etikah Karyani Suwondo mengingatkan masyarakat agar bisa menekan sifat greedy (pengin untung cepat), jika menerima tawaran imbal hasil menggiurkan yang tidak masuk akal.

Terlebih, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menerbitkan berbagai aturan untuk memangkas investasi bodong.

BACA JUGA: Berhasil Bangkit di Tengah Kondisi Sulit, Pertamina Bisa Manfaatkan Momen RUPS

Industri keuangan pun telah melakukan literasi dan edukasi sejalan.

Di sisi lain, sebagai target investasi bodong, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan, berhati-hati dengan tawaran berbunga tinggi, dan tau profil risiko diri.

BACA JUGA: Kajian Ilmiah Produk Tembakau Alternatif Perlu Didukung Semua Pihak

"Masyarakat biasanya terjerat investasi bodong karena ada iming-iming, sifat greedy, dan merasa mampu mengelola risiko," ujar Etikah.

Banyaknya masyarakat yang tertipu investasi bodong, menandakan akses masyarakat ke jasa keuangan cukup tinggi, namun literasi keuangan belum begitu baik dan perlu ditingkatkan. Masyarakat pun harus waspada dengan tawaran bunga yang tinggi, karena semakin tinggi bunga yang ditawarkan maka risikonya pun lebih besar.

BACA JUGA: Pelepasan Ribuan Lampion Tutup Rangkaian Perayaan Hari Waisak 2023 di Candi Borobudur

"Karena memang tidak dijamin oleh LPS. Ini banyak terjadi pada Lembaga keuangan seperti Bank Digital yang memberikan return (bunga) tinggi di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS. Artinya, kalau bunga mereka diatas TBP LPS maka itu menjadi tidak dijamin LPS dan itu harus disampaikan kepada para nasabah," ungkap Etikah.

Oleh karena itu, masyarakat harus jeli dalam memilih investasi. Terutama dalam memperhatikan logo dari regulator jasa keuangan seperti LPS. Pasalnya, banyak Lembaga Keuangan (LK) yang menggunakan logo dan mengatasanamakan LPS. Padahal, LK tersebut merupakan non bank, sehingga jika terjadi masalah, maka dana simpanan tidak mendapat jaminan dari LPS.

Kemudian, biasanya LK tersebut memberikan iming-iming keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat dan janji tanpa risiko.

Hal ini sering terjadi di masyarakat terutama pada konsumen yang cenderung memiliki sifat greedy.

Lalu, ada juga penyedia investasi yang tidak kredibel. Maka dari itu, pastikan bahwa perusahaan investasi telah terdaftar dan/atau mendapatkan izin dari lembaga yang berwenang seperti OJK.

"Penyedia investasi ilegal biasanya juga tidak memberikan informasi yang jelas atau menghindari pertanyaan-pertanyaan kritis," tegasnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler