Kuras Septic Tank, 2 Tewas dan 1 Kritis

Sabtu, 28 November 2015 – 09:36 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - DENPASAR – Pasca kecelakaan kerja yang menyebabkan dua buruh kuras septic tank tewas dan seorang kritis pada Rabu (25/11) petang lalu, Polresta Denpasar langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hingga Jumat kemarin (27/11), tujuh orang diperiksa, di antaranya dari pihak CV Dewata Bimantara dan Hotel The Laguna Resort dan Spa.

Meski demikian, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang dipanggil adalah pegawai hotel dan owner CV Dewata Bimantara.

BACA JUGA: Didemo, Karaoke Malah Tantang Pemko Tutup Tempat Hiburan Langgar Perda

“Para pihak yang bertanggung jawab sudah kami mintai keterangan,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan kepada Bali Express (Grup JPNN.com), kemarin.

Sayang, Kompol Reinhard enggan berbagi hasil pemeriksaan. “Ada hal-hal yang tidak boleh kami beberkan jika statusnya masih dalam proses penyidikan,” kilahnya.

BACA JUGA: Satu Intel Tempel Satu Warga Simpatisan ISIS

Dia juga memastikan, belum ada saksi yang dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Terkait adanya unsur kelalaian dari pihak CV Dewata Bimantara maupun hotel lantaran tidak memenuhi standar keselamatan kerja, mantan Kapolsek Kuta Utara ini enggan berkomentar lebih jauh.

“Nantilah, kita masih lakukan pemeriksaan. Kita akan sinkronkan keterangan-keterangan saksi dalam waktu dekat ini agar semuanya menjadi lebih terang,” bebernya.

BACA JUGA: Kriminalitas Naik, Kawasan Kuta Diawasi 100 CCTV

Upaya signifikan yang dilakukan penyidik dalam rangka memperkuat keterangan para saksi adalah meminta pihak forensik untuk melaksanakan otopsi terhadap dua jenazah tersebut. Tidak hanya itu, penyidik juga akan melaksanakan pemeriksaan laboratorium di lokasi kejadian perkara untuk mengetahui kandungan gas beracun itu.

“Permintaan otopsi sudah kami layangkan (ke forensik). Di TKP, juga sudah kami ambil sampel tanah untuk diperiksa di laboratorium," bebernya.

Menurut sumber Koran Bali Express, para saksi yang diperiksa kemarin di antaranya owner CV Dewata Bimantara yang bermarkas di Jalan Ida Bagus Mantra. Pemilik tersebut bernama Muhammad Ramli, 44.

Pria kelahiran Sumba, Waingapu, NTT tersebut diperiksa secara intensif di ruangan penyidik Mapolresta sejak Kamis lalu.

“Ya, owner-nya itu diperiksa. Penyidik sudah gali keterangannya," beber sumber.

“Pegawai hotel juga sudah diperiksa. Kemungkinan yang diperiksa itu manager operasionalnya," ungkap sumber tadi.

Di lain sisi, Muhammad Ramli, owner CV Dewata Bimantara mengaku dimintai keterangan penyidik sejak Kamis (26/11) malam pukul 12.00 hingga pukul 04.00 kemarin (27/11). Dirinya diperiksa bersama istrinya selaku Direktur CV Dewata Bimantara dan seorang pegawai.

Selama diperiksa, ia menjawab semua pertanyaan dari pihak kepolisian di bagian Unit II, III dan IV.

“Ya, semuanya kita sudah jelaskan di sana (Mapolresta). Kalau mau cari tahu lebih jelasnya langsung konfirmasi ke sana saja," terangnya.

Dia menjelaskan pihak hotel juga sudah dipanggil oleh penyidik. Mereka yang dipanggil adalah dua orang security, petugas engineering dan seorang petugas kitchen yang kebetulan melihat musibah itu.

“Kalau dari pihak hotel, sudah ada empat orang yang dimintai keterangan. Mereka dianggap yang mengetahui musibah tersebut,” jelasnya.

Terkait standar keamanan pekerja yang diterapkan perusahaannya, Muhammad Ramli, berdalih sudah memenuhi standar. Hanya saja, pada saat emergency yang terjadi di Hotel The Laguna Resort dan Spa, pihaknya tidak membawa perlengkapan kerja untuk digunakan pekerja.

“Kalau SOP kita memang lengkap. Tapi, yang kemarin itu statusnya memang emergency. Sehingga, tidak sempat digunakan,” kilahnya.(fri/ken/rdr/mus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Tambah Lagi! Cukup 12 Nyawa Bocah Melayang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler