Kurikulum 2013 Efektif Mulai 19 Agustus

Selasa, 13 Agustus 2013 – 15:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kurikulum 2013 telah diterapkan mulai Tahun Pelajaran Baru 2013/2014 pada 15 Juli lalu. Namun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan pelaksanaannya baru akan efektif berjalan mulai 19 Agustus 2013 mendatang.

Alasannya, menurut Nuh, ada sejumlah daerah yang selama bulan puasa sekolahnya libur total. Kalaupun ada yang tetap aktif, namun pembelajaran lebih menitikberatkan pada pendidikan keagamaan.

BACA JUGA: Kemendikbud Siap Ubah Komposisi Nilai Kelulusan

“Ada sekolah yang tidak memberikan materi pelajaran reguler, tetapi materi pembentukan karakter. Misalnya di Provinsi Gorontalo,” kata Nuh di ruang kerjanya, gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (15/8).

Menurutnya, setelah satu bulan pelaksanaan Kurikulum 2013, Kemdikbud baru akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Kegiatan monev berlangsung pada akhir bulan Agustus atau awal September dan dilakukan secara menyeluruh di sekolah sasaran.

BACA JUGA: Erupsi Rokatenda, 157 Siswa Ikut Mengungsi ke Maumere

Aspek pertama yang akan dilihat selama monev adalah terkait materi atau bahan ajar. Kegiatan monev akan melibatkan guru, peserta didik, kepala sekolah, pengawas, komite sekolah, dan orang tua.

“Mereka diminta tanggapan dan kesan terhadap buku. Hal ini diperlukan sebab buku ini akan digunakan sebagai acuan buku pada semester dua, yang saat ini sedang disusun,” kata Menteri asal Jawa Timur itu.

BACA JUGA: Tiga PTN Terbitkan Buku Elektronik

Aspek lainnya, lanjut Mendikbud, adalah guru. Akan dilihat rapor guru mulai saat pelatihan nasional guru inti hingga guru sasaran. Tujuannya adalah ingin diketahui nilainya sebelum dilatih dan sesudah dilatih. Bila nilainya rendah akan dilakukan pendampingan.

Diakuinya, proses pendampingan memang tidak dilakukan dari awal. Alasannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada guru melakukan kegiatan proses belajar mengajar.

Selain dinilai terhadap penguasaan materi dan metodologi mengajar, para guru juga akan dinilai kemampuannya dalam melakukan evaluasi.

Proses evaluasi peserta didik sangat penting karena sebelumnya penilaian menggunakan sistem numerik, tapi sekarang dengan sistem deskriptif.

“Bisa jadi guru mengalami kesulitan dalam menilai. Oleh karena itu, diberikan pendampingan dalam melakukan evaluasi,” kata Menteri Nuh.

Kegiatan pendampingan akan melibatkan unsur dari instruktur nasional, guru inti, lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan (LPTK), serta mahasiswa S2 dan S3 yang memahami konsep kurikulum. Hasil evaluasi akan digunakan untuk perencanaan implementasi Tahun Pelajaran 2014/2015.(Fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurikulum Baru Masih Membingungkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler