Kurikulum Merdeka Bersifat Sukarela, Kepala Sekolah Jangan Merasa Ditekan

Minggu, 15 Mei 2022 – 22:00 WIB
Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendibudristek Anindito Aditomo. Foto Humas Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendibudristek Anindito Aditomo menyampaikan implementasi Kurikulum Merdeka bersifat sukarela, bertahap sesuai kemampuan, dan tergantung kesiapan masing-masing satuan pendidikan. 

"Pendekatannya bukan berdasarkan format dan regulasi, tetapi berdasarkan refleksi in situ, dalam konteks nyata,” jelas Anindito dalam webinar memperingati Hari Pendidikan Nasional 2022.

BACA JUGA: Hardiknas 2022, SIB Bersama SILN Gelar Webinar soal Kurikulum Merdeka

Selanjutnya, Anindito juga menekankan pentingnya Asesmen Nasional

Menurutnya, Asesmen Nasional menilai kinerja kepala sekolah dan pemerintah daerah. 

BACA JUGA: Nadiem Makarim: Saya Tidak Paksa Sekolah Menerapkan Kurikulum Merdeka, tetapi...

Jika pemda ingin nilainya bagus, maka perlu mengidentifikasi sekolah yang paling membutuhkan dan memberikan bantuan yang diperlukan.

Dia mengungkapkan Platform Merdeka Belajar dapat memberi keleluasaan kepada guru dalam mengajar, belajar dan berkarya.

BACA JUGA: Program Merdeka Belajar Menggema di Prancis, Makin Populer

Anindito juga menambahkan mengenai latar belakang dirumuskannya Kurikulum Merdeka, Kebijakan Merdeka Belajar, Asesmen Nasional dan Platform Merdeka Belajar. 

“Data literasi membaca siswa Indonesia menunjukkan rendahnya kemampuan literasi, tidak meratanya kemampuan siswa, adanya kesenjangan antardaerah, dan ketertinggalan Indonesia pada kemampuan literasi dibanding negara lain,” ungkap Anindito.

Dia menyatakan perlu adanya sekolah yang mewadahi anak-anak berbakat, meski kemampuan akademisnya kurang, sekolah yang aman, inklusif, holistik, serta menyenangkan.

Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok Achmad Wicaksono menambahkan sangat penting bagi Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) untuk mempersiapkan penerapan Kurikulum Merdeka. 

SILN memiliki karakteristik yang berbeda dengan sekolah-sekolah pada umumnya di Indonesia, dan sangat bervariasi kondisinya.

"Untuk itu perlu mengetahui bagaimana melakukan dan menyikapi kebijakan Kurikulum Merdeka,” kata Achmad. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler