Kurir Kecelakaan, Penyelundupan Ganja Antarprovinsi Terbongkar

Jumat, 30 Juni 2017 – 08:20 WIB
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MUBA - Kecelakaan mengungkap penyelundupan ganja dari Jambi ke Palembang. Dua pengedarnya, Syahrial Effendi alias Ucil (41) dan Ali Akbar (36), warga Jambi kini harus meringkuk di balik jeruji besi.

Mobil Avanza hitam dengan plat nomor polisi (nopol) BH 4724 GU yang mereka kendarai mengalami kecelakaan di Jalintim Palembang-Jambi Km 132. Tepatnya di wilayah Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Sumsel, Kamis (29/7) dinihari.

BACA JUGA: Balai Karantina Jambi Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Ganja ke Bali dan Mojokerto

Mereka membawa 11 paket ganja, masing-masing seberat 0,5 kg atau totalnya 5,5 kg.

"Kedua tersangka bersama barang bukti sekarang sudah diproses Satres Narkoba Polres Muba. Kasusnya dalam pengembangan," ungkap Kapolsek Sungai Lilin AKP Ardeva Lumy SIK.

BACA JUGA: Selundupkan Narkoba ke Batam, Artis Malaysia Divonis Seumur Hidup

Bagaimana ceritanya bisa terungkap? Dinihari itu, Ardeva bersama Kanit Reskrim Ipda Junardi dan anggotanya melakukan patroli wilayah pengamanan Lebaran di Jalintim. Di dekat Rumah Makan (RM) Blora, mereka mendapati ada mobil kecelakaan. Dilakukanlah pengecekan.

"Kami lalu dapat informasi dari warga kalau gerak-gerik pengemudi mobil itu agak mencurigakan. Katanya, mereka enggan dibantu,” kata Ardeva. Ketika dia dan jajarannya mendekat, tersangka Ali terlihat sibuk membawa kardus yang isinya mencurigakan. Bahkan dia minta warga menyembunyikan.

BACA JUGA: Penyesalan Seorang Pengedar dan Pengguna Ganja

“Saya langsung curiga dan minta kardus itu segera diamankan untuk dicek isinya," tutur dia. Saat polisi memeriksa isi kardus, Ali memanfaatkan momen tersebut untuk kabur. Ternyata dalam kardus ada 11 paket ganja kering siap edar.

"Kami kemudian tangkap tersangka Syahrial alias Ucil yang saat itu tengah pijat karena terkilir,” jelas Ardeva. Petugas lalu berpura-pura pergi dari lokasi untuk memancing tersangka Ali keluar dari persembunyiannya.

Tebakan petugas ternyata benar. “Tersangka Ali muncul lagi dari balik kebun sawit di lokasi. Dia langsung kami tangkap," tukasnya. Sayangnya, meski sudah tertangkap dengan barang buktinya, dua sekawan ini pasang aksi tutup mulut. Mereka lebih banyak bungkam dan tidak mau terus terang dari mana asal ganja itu.

"Mereka banyak ngomong tidak tahu. Tapi dugaan kami itu dari Jambi untuk dibawa ke Palembang," imbuhnya. Kepada polisi, tersangka Ucil mengaku hanya seorang sopir.

"Dia bilang tidak tahu. Logikanya, mana mungkin tidak tahu. Lalu, kenapa juga dia panik saat kami datang," ucap Ardeva.

Sedang tersangka Ali mengaku, mobil tersebut milik kerabatnya. Dia juga mengaku cuma dititipi paket barang itu untuk dibawa ke Palembang.

“Tapi siapa yang menitipinya tidak tahu. Mau diantar ke mana tidak tahu karena katanya kalau sudah sampai Palembang baru dihubungi lagi," urai Kapolsek.

Keterangan lain, keduanya mengaku mengalami kecelakaan karena mobil mereka menghindari tabrakan dengan kendaraan lain. Belum bisa dipastikan apakah keduanya terindikasi mengonsumsi narkoba atau tidak. (kur/ce4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selundupkan Sabu 20 Kilogram dari Malaysia, Pak Toni Hanya Dituntut Seumur Hidup


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler