Kursi DPD Terancam Kosong Selama Beberapa Bulan

Sabtu, 27 Mei 2017 – 06:17 WIB
Pemilu. ILUSTRASI. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah menilai, usulan anggota DPD dipilih lewat panitia seleksi yang dibentuk DPRD sangat tidak masuk akal.

Pasalnya, pelaksanaan pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD dilaksanakan serentak dan bersamaan dengan pemilihan presiden.

BACA JUGA: Andai Setya Novanto Dampingi Jokowi di Pilpres 2019...

Karena itu jika dipaksakan, rawan terjadi kekosongan anggota karena DPD periode sebelumnya telah berakhir, sementara pegantti berikutnya belum terpilih.

"Pertanyaannya, siapa yang akan membentuk pansel. Kalau dipaksakan melalui seleksi, bisa terjadi kekosongan. Pemilu itu kan dilakukan bersamaan," ujar Syamsuddin di Jakarta, Jumat (26/5).

BACA JUGA: Setya Novanto Paling Layak jadi Cawapres Pendamping Jokowi

Menurut Syamsuddin, jika pansel dibentuk DPRD, tentu tidak mungkin dilakukan oleh DPRD periode sebelumnya yang bakal segera mengakhiri masa jabatan.

Sementara jika dibentuk oleh DPRD hasil pemilu 2019-2024, maka baru bisa dilakukan setelah DPRD dilantik.

BACA JUGA: Hmmm...Golkar Mulai Berani Sodorkan Nama Cawapres ke Jokowi

Artinya, bakal terjadi kekosongan kursi DPD selama beberapa bulan dan unsur keserentakan yang dimaksud dalam undang-undang tidak akan terpenuhi.

"Kalau disebut tim pansel dibentuk oleh gubernur, hasil pilkada 2015 lalu kan umumnya yang terpilih diusung oleh partai politik. Jadi sangat rawan pansel dibentuk oleh para politikus, banyak kepentingan nanti di dalamnya. Bisa tak seragam antara kepentingan kabupaten/kota dengan gubernur. Ini berpotensi konflik," ucapnya.

Syamsuddin menilai usulan-usulan terkait keberadaan DPD dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelengggaraan Pemilu, mengerdilkan lembaga tersebut.

Padahal keberadaan DPD selama ini untuk menjaga integritas masing-masing daerah dalam bingkai kebinekaan Indonesia.

"Saya kira penting penyusun RUU Penyelenggaraan Pemilu melihat perbedaan antara DPR dan DPD," pungkas Syamsuddin.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenderal Gatot Mengaku Masih Anak Buah Jokowi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler