Kursi Rekaveny di DPRD Segera Terisi

Kamis, 29 Juni 2017 – 03:59 WIB
PDIP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BATAM - Sudah lebih lima bulan almarhumah Rekaveny meninggalkan posisinya menjadi anggota DPRD Batam. Selama itu pula kursi PDI Perjuangan di dewan kosong.

Proses pergantian antar waktu (PAW) istri dari mantan Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo itu pun belum bisa dilakukan lantaran masih menunggu surat resmi dari DPP.

BACA JUGA: Terpeleset, Masuk Galian, Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam

"Semua sudah berproses. DPC sudah membuat surat ke KPU. KPU pun sudah menjawab dan telah sesuai proses tahapan. Tinggal di DPD partai melaporkan ke DPD partai," ujar Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Batam, Jamsir.

Dia pun optimis, PAW tersebut bakal segera dilakukan. Mengingat DPC dan KPU sendiri sudah menyerahkan satu nama.

BACA JUGA: H+3, Arus Mudik Melalui Pelabuhan ASDP Roro Masih Padat

"Insaallah dalam waktu sesingkat-singkatnya. Kita berharap teman di DPRD Kota setelah menerima surat DPP, tentunya dengan persetujuan KPU bisa melakukan rapat paripurna pergantian antar waktu tersebut," tutur Jamsir.

Ditambahkan Jamsir, aturan di KPU jelas, PAW digantikan oleh nomor urut terbanyak setelah yang bersangkutan. Namun demikian, partai juga memiliki hak dan wewenang untuk menyeleksi kader-kadernya.

BACA JUGA: Inilah Total Pemudik yang Berangkat via Bandara Hang Nadim

"Kita sudah usulkan Bommen Hutagalung ke KPU. Untuk menuju kesana kita tunggu surat resmi dari pusat," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Batam Agus Setiawan mengaku sudah menerima surat dari pimpinan DPRD Batam terkait PAW itu terhitung pada 29 Maret 2017 lalu.

Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), mekanisme Proses PAW tersebut selama lima hari kerja dilakukan verifikasi, dan dirapat Plenokan di KPU, kemudian diserahkan kembali kepada DPRD.

"Dan sudah kita serahkan lagi ke DPRD Batam," kata Agus.

Menurutnya, berdasarkan dari hasil verifikasi KPU, PAW digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya. Dalam daftar peringkat perolehan suara terbanyak pada daerah pemilihan sama.

Setelah surat diberikan ke sekretariat dewan, lalu selanjutnya diserahkan ke fraksi di DPRD Batam.

"Proses PAW sudah sesuai tahapan," jelasnya.

Komisioner KPU Batam, Mangihut Rajagukguk menambahkan, perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan Batam Kota Lubukbaja ada dua kursi.

Dimana kursi pertama diperoleh Rekaveny dengan suara 4.300an suara, disusul Ganda Tiur Simorangkir dengan perolehan 2.500an suara dan Bommen Hutagalung di posisi ketiga dengan 1.500an suara. (rng)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih, Ribuan Pemudik Sesaki Pelabuhan ASDP Roro


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler