Kursus Singkat BPI KPN-PN: Bukan Sekadar soal Korupsi

Jumat, 26 Februari 2016 – 22:08 WIB
Ketua Umum BPI KPN-PN Tubagus Rahmad Sukendar (kanan) bersama Sekjen Fonda Tangguh (kiri) di sela acara kursus. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA - Ratusan anggota Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional (BPI KPN-PN) se-Indonesia mendapatkan kursus singkat yang digelar di Hotel Oval, Surabaya, Rabu (24/2).

Kursus ini berisi teknik pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan tindak pidana korupsi (tipikor). Mereka yang sudah mendapatkan pelatihan singkat selama dua hari ini, diminta untuk terus berperan aktif mengawasi dan mengungkap kasus dugaan korupsi, serta membantu masyarakat yang terzalimi oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Ini Cara Cepat Membatalkan Perda Bermasalah

"Kami harapkan BPI KPN-PN mampu berperan aktif dalam penegakan dan pengungkapan korupsi," kata Ketua Umum BPI KPN-PN Tubagus Rahmad Sukendar di sela kursus.

Kursus singkat yang diadakan kali ini merupakan kali ketiga, sejak tahun 2013. "Ini bukan hanya tentang kasus-kasus korupsi saja, tapi juga warga negara yang terzalimi oleh penegak hukum. Kami siap membantu mengawal masyarakat yang terzalimi," ujar Rahmad.

BACA JUGA: Soal PSSI, Istana Minta Bersabar Sampai Besok

Sementara itu, Ketua Harian yang juga Sekjen BPI KPN-PN Fonda Tangguh mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 15 ribu anggota BPI KPN-PN yang tersebar diseluruh Indonesia. Banyak kasus-kasus yang diungkap, baik oleh BPI KPN-PN tingkat daerah, maupun tingkat pusat. 

"Kami berharap dukungan semua pihak, baik dari pemerintah daerah, instansi penegak hukum di KPK, kejaksaan, kepolisian, untuk membantu semua kinerja dalam berperan aktif pengawasan harta kekayaan pejabat negara maupun pengusaha nasional," tutur Fonda.

BACA JUGA: Gubernur Ogah Batalkan, Mendagri Ancam Ambil Alih

Sementara itu Brigjen Pol Andjaya, Irwil IV (Jawa Timur) Irwasum Mabes Polri mengatakan, kepolisian siap bermitra dengan seluruh organisasi masyarakat dalam rangka membangun bangsa dan negara. "Menjalin kerja sama dan bersinergi itu lebih baik agar penegakkan hukum lebih efektif dan menghasilkan kerja nyata," tandas Andjaya. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Mau Nikah, Minta Izin KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler