Kutim Target Kumpulkan Pajak Rp 32,9 Miliar

Rabu, 03 Januari 2018 – 01:31 WIB
Ilusrasi pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) menarget pendapatan pajak daerah pada 2018 sebesar Rp 32,91 miliar.

Ini merupakan target awal. Namun, hingga akhir tahun pendapatan akan melimpah. Semua melampui target seperti 2017 dan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Bang Sandi Bangga Bisa Penuhi Tantangan Sri Mulyani

Dari rekapan target ini, paling banyak ialah pajak restoran. Yakni sebesar Rp 13, 26 miliar.

Kemudian catering sebesar Rp 11 miliar. Disusul pajak penerang jalan Rp 9,5 miliar serta pajak bumi dan bangunan Rp 3 miliar.

BACA JUGA: Penerimaan Pajak Lampaui Target, DKI Santuni 645 Anak Yatim

"Untuk target pajak sebesar Rp 32,9 miliar. Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) lebih besar. Yakni Rp 89,14 miliar," ujar Kepala Bapenda Musaffa sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (2/1).

Sedangkan hasil restribusi daerah ditarget  Rp 5,4 miliar.

BACA JUGA: APBD Belum Luar Biasa, Kalteng Genjot Sektor Pajak

Misalnya, restribusi umum sebesar Rp 4,2 miliar, pelayanan persampahan Rp 1,7 miliar, dan pemanfaatan ruang menara sebesar Rp 900 juta.

Selain memanfaatkan hasil pajak, pihaknya lebih concern menggali potensi PAD. Pasalnya, PAD merupakan salah satu solusi untuk membendung derasnya terpaan defisit.

Banyak potensi PAD yang bisa dimanfaatkan. Salah satunya tempat wisata.

Di Kutim tempat wisata terbilang melimpah. Baik wisata bahari, kars, hutan, dan lainnya.

"Kami hanya berharap pada tahun 2018 ini keuangan daerah kembali normal. Sehingga semua bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan," harap Musaffa. (dy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPh Nonmigas Tantangan Terberat Realisasikan Target Pajak


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pajak   Kutai Timur  

Terpopuler