Penerimaan Pajak Lampaui Target, DKI Santuni 645 Anak Yatim

Selasa, 02 Januari 2018 – 12:47 WIB
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantr. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyantuni 645 anak yatim di Kantor Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta, Selasa (2/1).

Kepala BPBD DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan, santunan tersebut merupakan bentuk rasa syukur atas tercapainya penerimaan pajak pada 2017.

BACA JUGA: Jokowi Mau Pertahankan Tarif KA Bandara Rp 70 Ribu, Tapi...

Penerimaan pajak pada tahun lalu mencapai Rp 36 triliun alias surplus Rp 1,2 triliun.

"Sebagai wujud syukur kepada Tuhan, maka pada hari ini kami mengadakan acara tasyakuran dan santunan anak yatim piatu," kata Edi.

BACA JUGA: Semoga Ekonomi DKI di Era Anies-Sandi Bisa di Atas 6 Persen

Edi menambahkan, para anak yatim itu dibawa melalui setiap Unit Kerja UPPRD Kecamatan sebanyak 43 kantor, lima kantor samsat dan lima kantor Suku Badan, empat bidang beserta dua Kantor Sekretariat dan Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi.

"Masing-masing membawa sebanyak 15 anak didampingi dua orang pendamping," ujar dia. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Anggap Semrawut Tanah Abang Wajar, Sandi Minta Polisi Sabar

BACA ARTIKEL LAINNYA... APBD Belum Luar Biasa, Kalteng Genjot Sektor Pajak


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler