Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024

Kamis, 25 April 2024 – 20:11 WIB
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso (kedua kanan) memimpin langsung pernyataan sikap terkait Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 yang diikuti seluruh Kwarda Se-Indonesia di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Cibubur, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Foto: Humas Kwarnas

jpnn.com, CIBUBUR - Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso memimpin langsung pernyataan sikap terkait Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 guna menyelamatkan generasi bangsa.

Pernyataan sikap tersebut disepakati dan diikuti oleh seluruh Kwarda Se-Indonesia saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Cibubur, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

BACA JUGA: Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman

"Kami jajaran Kwarnas dan Kwarda menyampaikan sikap. Ini menunjukkan respons kami terhadap pernyataan Menteri (Nadiem Makarim) atas Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024. Harus direvisi sesuai apa yang beliau sampaikan secara terbuka di Komisi X DPR RI. Karena faktanya dalam produk Permendikbud itu tidak tertuang dan tidak dicantumkan,” ujar Budi Waseso.

Buwas, sapaan akrabnya, menyampaikan Pramuka adalah sejarah panjang dan sudah memiliki kekuatan hukum. Sejak zaman Bung Karno, terdiri dari pandu-pandu yang menjadi satu.

BACA JUGA: Dilantik Jadi Anggota Kwarnas Pramuka, Melati Erzaldi: Sebuah Kehormatan

“Bapak Pramuka kita Sri Sultan Hamengkubuono IX. Dan, ini ada TAP MPR-nya, Kepres dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010. Sudah mengatur jelas tentang Pramuka. Ada juga Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014. Sudah jelas menegaskan (Pramuka) wajib,” tegas Buwas.

Dia meminta Menteri Nadiem bisa memahami dan mempelajari Pramuka secara menyeluruh. Jangan sepotong-potong dan tidak boleh semerta-merta membuat keputusan yang tidak berdasar.

BACA JUGA: 5 Sikap P2G Terhadap Tidak Wajibnya Ekskul Pramuka di Sekolah 

"Ini merugikan bangsa dan negara. Bukan hanya Pramuka tapi bangsa ke depan karena Pramuka menyongsong pendidikan karakter untuk generasi emas 2045. Kekuatannya ada di Pramuka," ucapnya.

Senada, Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur HM Arum Sabil mendukung penuh pernyataan sikap Kwarnas agar disampaikan kepada Presiden Joko Widodo Selaku ketua MABINAS dan Komisi X DPR RI tentang Permendikbud No 12 Tahun 2024.

“Jatim punya anggota aktif hampir 3,2 juta. Kami besok akan konsolidasi menyatakan sikap dari seluruh keluarga besar Kwarda Jatim mulai dari Gugus Depan, Kwarcab sampai Kwarda," ungkapnya.

Arum Sabil mengingatkan kepada Menteri Nadiem Makarim bahwa Memajukan pendidikan adalah sama dengan membangun kemajuan peradaban. Agenda-agenda pendidikan harus didukung dan tidak boleh dilemahkan.

“Jangan sampai nanti Pak Menteri (Nadiem) dicatat dalam sejarah yang meruntuhkan Kemajuan peradaban Dunia Pendidikan Indonesia. Pendidikan ini menentukan masa depan bangsa untuk membentuk Kemandirian, karakter, akhlak, moral dan adab. Ketua Kwarnas menguatkan hal itu. Ketua Kwarnas mengajak kami untuk menjaga bangsa ini," tuturnya.

Arum Sabil menambahkan pernyataan Menteri Nadiem yang mengungkapkan bahwa Pramuka tetap menjadi ekskul wajib di sekolah, namun tidak semua peserta didik wajib mengikutinya adalah statemen multitafsir yang kontraproduktif.

“Pernyataan ini sangat jelas bahwa Permendikbud tersebut akan menimbulkan multitafsir dan mengarah kepada pelemahan terhadap pendidikan karekter yang ada dalam Pramuka. Ibarat ada peraturan dalam keluarga, namun anggota keluarga tidak wajib mengikutinya. Ini vis-a-vis atau bertolak belakang," pungkas Arum Sabil.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler