jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia (Komisi Kerawan KWI) menilai proses pemilu serentak 2019 yang cukup panjang telah dilalui bersama oleh masyarakat Indonesia, baik sebagai pemilih, kontestan, penyelenggara maupun pengawas. Kehidupan berdemokrasi bangsa ini sudah semakin maju dengan ditandai tingginya partisipasi masyarakat dalam pemilu dan proses pemungutan serta penghitungan suara yang relatif berjalan damai.
Namun, Komisi Kerawam KWI prihatin karena sampai saat ini kehidupan masyarakat belum kembali bersatu sebagai dampak dari pilihan politik yang berbeda-beda serta adanya ketidakpuasan terhadap proses dan hasil rekapitulasi Pemilu.
BACA JUGA: Pernyataan Sikap MUI terkait Kerusuhan Aksi 21 dan 22 Mei 2019
BACA JUGA: Seruan Moral Komisi Kerasulan Awam KWI untuk Pemilu 2019
Demikian pengantar pernyataan sikap Komisi Kerawam KWI dengan tema “Mari Menjaga Persatuan Dalam Perbedaan” yang diterima di Jakarta, Kamis (23/5). Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Mgr. Vincentius Sensi Potokota (ketua) dan Rm. PC. Siswantoko, Pr (Sekretaris).
BACA JUGA: Relawan Pinggiran JIKA Dukung TNI - Polri Tindak Pelaku Kerusuhan
Selengkapnya, lima poin pernyataan sikap Komisi Kerawam KWI sebagai berikut:
1. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah menyelenggarakan dan mengawasi jalannya pesta demokrasi pada tahun ini. Kami juga turut berdukacita dan prihatin untuk para petugas KPPS yang meninggal dan menderita sakit. Mereka adalah para pahlawan demokrasi yang mengabdi dengan tulus dan penuh totalitas. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan mereka yang sakit segera sembuh.
BACA JUGA: Sis Grace Natalie, Sayang Sekali..
2. Kami mengecam berbagai bentuk kekerasan yang mengarah pada tindakan anarkistis. Semua elemen bangsa, hendaknya tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyalurkan aspirasi, mengungkapkan kekecewaan, dan menyelesaikan berbagai perselisihan terkait dengan Pemilu.
Penggunaan kekerasan tidak hanya menciderai nilai-nilai demokrasi tetapi juga bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia yang selalu menjunjung tinggi kerukunan dan persaudaraan dalam perbedaan.
3. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati dan mental konstitusi. Konstitusi sebagai payung bersama dalam hidup berbangsa telah menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan keadilan, termasuk jika terjadi ketidakpuasan dan persengketaan dalam Pemilu.
Oleh karena itu, hukum sebagai panglima di negeri ini harus benar benar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Masyarakat juga harus percaya dengan aparat penegak hukum sambil ikut mengawasinya dengan cara-cara yang beradab.
4. Kami berharap para elit politik, tokoh agama dan masyarakat turut terlibat aktif dalam menciptakan suasana tenang dan damai dengan memberikan pencerahan yang mendorong terwujudnya rekonsiliasi sosial dan seruan-seruan yang menyejukkan sehingga masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan serta hasutan untuk melakukan kekerasan. Para tokoh tersebut tidak hanya menjadi pemimpin tetapi juga menjadi penjaga nilai-nilai moral, etika, dan jati diri bangsa.
5. Kami mengajak semua masyarakat tetap bergandengan tangan dan waspada terhadap kekuatan-kekuatan, orang-roang atau pihak-pihak yang dengan sengaja ingin memanfaatkan situasi sosial-politik saat ini untuk tujuan tertentu yang bertentangan dengan Pancasila dan demokrasi.
TNI dan Polri dengan sekuat tenaga telah menjaga masyarakat agar tetap merasa damai dan mempertahankan keutuhan NKRI. Sudah semestinya juga, masyarakat secara sukarela ikut menjaga lingkungan dan tempat ibadah masing-masing sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerusuhan 22 Mei Bikin Pusat Grosir Terbesar di Asia Tenggara Seperti Kota Mati, Rugi Rp 200 Miliar
Redaktur & Reporter : Friederich