Pernyataan Sikap MUI terkait Kerusuhan Aksi 21 dan 22 Mei 2019

Kamis, 23 Mei 2019 – 12:40 WIB
Polisi menangkap terduga pelaku kerusuhan di Jalan KS Tubun Petamburan, Jakarta, 22 Mei 2019. Foto: Amjad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas kerusuhan yang dilakukan sekelompok orang pada aksi 21 dan 22 Mei 2019. Peristiwa tersebut telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.

"MUI menyampaikan takziah dan bela sungkawa semoga almarhum husnul khotimah. Kepada keluarga korban semoga diberikan kekuatan dan kesabaran. Untuk para korban yang sakit dan luka-luka semoga segera pulih kembali dan diberikan kesembuhan," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam pernyataan resminya, Kamis (23/5).

BACA JUGA: Relawan Pinggiran JIKA Dukung TNI - Polri Tindak Pelaku Kerusuhan

MUI berpendapat, aksi kerusuhan tersebut merupakan bentuk tindakan brutal, anarkistis yang bertujuan menciptakan kekacauan, konflik dan perpecahan di kalangan masyarakat dengan cara memprovokasi, mengadu domba di antara elemen bangsa.

Aksi kerusuhan yang dilakukan sangat disesalkan karena telah menodai kesucian Ramadan, bulan kemuliaan bagi umat Islam.

BACA JUGA: Kerusuhan 22 Mei Bikin Pusat Grosir Terbesar di Asia Tenggara Seperti Kota Mati, Rugi Rp 200 Miliar

MUI meyakini kerusuhan yang terjadi bukan dilakukan para pengunjuk rasa dan peserta demonstrasi. Namun, dilakukan oleh sekelompok orang yang berniat jahat menginginkan Indonesia terkoyak dan tercerai berai.

BACA JUGA: Laode Ida: Pak Jokowi, Tolong Jangan Pakai Wiranto Lagi

BACA JUGA: Titiek Soeharto Temani Prabowo Jenguk Korban Luka Kerusuhan Aksi 22 Mei

"MUI memberikan apresiasi kepada aparat keamanan yang bertindak cepat menangkap para pelaku kerusuhan, meminta untuk menindak tegas dan mengusut tuntas aktor intelektual, otak dan dalang kerusuhan tersebut, sehingga tidak menimbulkan fitnah, saling tuduh dan curiga di antara elemen masyarakat," beber Zainut.

MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya. Tetap mengedepankan sikap santun, damai, dan akhlakul karimah dalam menyampaikan tuntutan aspirasinya.

Kepada para elite politik, tokoh agama dan masyarakat diimbau untuk mengembangkan narasi kesejukan yang bisa mendorong terbangunnya rekonsiliasi nasional serta persaudaraan kebangsaan. Dan meninggalkan narasi provokatif dan penuh kebencian yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

BACA JUGA: Pak Prabowo Minta Massa Aksi 22 Mei Beristirahat

MUI juga mengapresiasi pasangan calon presiden yang berketetapan hati untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa Pemilu. Hal tersebut merupakan bentuk kesadaran konstitusional dan memberikan pembelajaran berdemokrasi yang sehat, dewasa dan bermartabat.

"Harapan kami sikap kenegarawanan tersebut ditindak lanjuti dengan membangun komunikasi, dialog dan silaturahmi antartokoh bangsa sehingga dapat merajut kembali persaudaraan hakiki demi terwujudnya keutuhan dan kesatuan bangsa," tutupnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pospol Thamrin dan Motor Wartawan Dibakar Massa Aksi 22 Mei


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler