jpnn.com - JAKARTA -- Pengamat ekonomi Kwik Kian Gie, menilai, penyelamatan Bank Century dalam bentuk kucuran dana dana talangan (bailout) senilai Rp6,7 triliun tak diperlukan.
Hal ini diungkapkannya dalam persidangan dugaan korupsi pemberian fasilitas jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan tersangka Budi Mulya di Pengadilan Tindak pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/5) malam.
BACA JUGA: Saksi PNS Ikhlas Akil tak Bayar Utang Rp380 Juta
Kwik Kian Gie menilai pada 2008 silam, krisis di Amerika Serikat dan Eropa berdampak pada Indonesia tapi sangat kecil. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah tidak perlu bereaksi dan mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi krisis ekonomi. Data itu, kata Kwik, didapat setelah dirinya berkomunikasi dengan pengusaha menengah dan besar.
Krisis, kata dia, juga tidak berdampak signifikan yang bisa menghancurkan sistem Perbankan. Termasuk jika Bank Century ditutup. Menurutnya pada saat krisis itu tidak ada bank yang merasa gugup dan genting akibat dampak dari krisis tersebut.
BACA JUGA: Sikap Demokrat Soal Koalisi Diputuskan Akhir Pekan
"Jadi tidak ada indikator Bank Century harus diselamatkan,” kata Kwik dalam kesaksiannya di sidang terdakwa Budi Mulya.
Menurutnya, Bank Indonesia (BI) hanya menjadikan faktor psikologis sebagai alasan guna menyelamatkan Bank Century. Sebetulnya, kata dia, faktor psikologis harus menunjukkan bukti bahwa ada kegentingan dan kegugupan dari dunia usaha.
BACA JUGA: Transaksi Miliaran, Perusahaan Akil tak Pernah Bayar Pajak
"Saya heran, faktor psikologis dijadikan alasan namun tidak pernah didiskusikan dengan ahli psikologi massa. Mengapa juga tidak pernah mencari pendapat pengusaha yang merupakan pelaku ekonomi,” papar Kwik.
Faktor psikologis, menurutnya tidak ada ukurannya. Maka saat faktor psikologis yang menjadi ukurannya akan menjadi perdebatan panjang. Dan itu terbukti hingga saat ini. Isu Century terus bergulir.
"Jika ini yang digunakan ya jelas saya tidak setuju. Jika orang lain setuju, saya tidak setuju. Karena ukurannya memang subjektif," paparnya.
Meskipun Bank Century ditutup, Kwik yakin tidak berdampak apapun pada sistem Perbankan.Ssaat rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Direktur Utama Bank Mandiri saat itu Agus Martowardojo bahkan berpendapat jika dirinya punya kewenangan, maka dia akan memilih menutup Bank Century.
"Menutup Bank Century bisa dilakukan dengan membayar uang milik 10 deposan di bawah Rp2 miliar. Hanya perwakilan dari BI yang justru berpendapat Bank Century perlu diselamatkan pada rapat itu," sambung Kwik.
Kwik juga menjelaskan bahwa situasi dan kondisi krisis pada 1998 berbeda dengan 2008. Pada 1998, terjadi kondisi rush dan sudah seharusnya ada kucuran dana untuk Perbankan.
Saat itu, kerusakan satu bank benar-benar akan menyeret bank lain yang berdampak pada hancurnya sistem Perbankan dan menghambat perekonomian. "Tanda-tanda ke arah itu tidak ada pada 2008. Tidak ada urgensi seperti pada 1998,” tandasnya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta: PAN Sudah Koalisi dengan Gerindra
Redaktur : Tim Redaksi