KY Bakal Pantau Persidangan Perkara Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J

Kamis, 29 September 2022 – 19:45 WIB
Mantan Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan memantau persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang menjerat Ferdy Sambo Cs. 

Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan muara dari kewenangan pemantauan ini untuk menjaga hakim agar tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.  

BACA JUGA: Yudi Purnomo Minta Febri Diansyah dan Rasamala Mundur dari Tim Pengacara Ferdy Sambo-Putri

Selain itu, lanjut Miko, KY pengin menjaga hakim agar tidak direndahkan kehormatannya saat sidang semisal dengan intimidasi atau iming-iming. 

“KY akan hadir dalam bentuk kewenangan pemantauan dalan persidangan perkara ini,” kata Miko dalam keterangan persnya, Kamis (29/9). 

BACA JUGA: Terseret Skenario Ferdy Sambo, Kombes Murbani Budi Pitono Disanksi Demosi 1 Tahun

Miko menambahkan KY sedang merumuskan respons konkret terhadap dua hal tersebut, dengan mempertimbangkan berbagai usulan. 

Misalnya, kata Miko, KY mempertimbangkan wacana safe house atau temporary relocation mechanism terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap Lagi Kasus Ferdy Sambo, Kemudian Mengucap Alhamdulillah

"Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan ketua MA (Mahkamah Agung),” ujarnya.

Miko mengatakan KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan MA demi memitigasi pelanggaran etik dan perendahan martabat hakim di sidang Ferdy Sambo

"KY senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya," ujar Miko. 

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan pihaknya sudah mempersiapkan upaya hukum lanjutan terkait penanganan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo. 

“Kami persiapan sudah matang. Kami sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini,” kata Burhanuddin saat berbincang dengan media.

Di sisi lain, Pak Bur, sapaan akrab Sanitiar Burhanuddin menilai kasus tersebut merupakan perkara biasa, tidak ada yang spesifik. 

Kendati demikian, kata dia, yang membedakan hanya pelakunya.

“Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat. Kasusnya sendiri ini hal biasa, tetapi kami (sudah) siap,” ungkapnya. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler