jpnn.com - JAKARTA - Saat ini kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) sangat rendah. Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang MK adalah satu-satunya cara untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Untuk itu, MK diharapkan dapat menerima dengan tangan terbuka Perppu yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
BACA JUGA: Kemlu Ganti Desain Paspor Diplomatik
"Saat ini masyarakat sedang berduka, karena itu MK harusnya bersikap pasif saja menerima apa kemauan masyarakat," ujar Taufiq dalam acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/10).
Menurutnya, jika MK menolak perpu maka kepercayaan masyarakat akan semakin merosot. Apalagi, jika sampai perpu tersebut dibatalkan melalui mekanisme judicial review.
BACA JUGA: PKS Kritisi Perppu MK
"MK lebih baik menahan diri jangan sampai nanti dilihat masyarakat melawan," ucapnya.
Taufiq lantah menyanggah anggaran bahwa penerbitan Perppu MK telah kehilangan momentum. Pasalnya, meski saat ini persidangan di MK sudah berjalan normal, tetapi persepsi publik masih miring.
BACA JUGA: Garap Perkara-perkara Mandek di Daerah
"Yang perlu kita pikirkan jangan kita lihat MK, atau sidangnya yang bisa jalan tanpa Pak Akil. Tapi pada pandangan publik. Ini akan menimbulkan kemerosotan kepercayaan publik apalagi ada pemilu 2014," tegas Taufiq. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Antikorupsi Harus Dilengkapi Peralatan Canggih
Redaktur : Tim Redaksi