jpnn.com - JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengaku siap menanggapi pengaduan yang dilayangkan Hakim Agung Gayus Lumbuun, terkait pemberitaan sebuah media massa nasional yang menyebut seolah-olah Gayus terlibat meminta uang suap atas penanganan kasasi sebuah perkara.
"Apabila ada data atau informasi terkait kasus dugaan kode etik hakim atau tindakan yang dianggap merendahkan hakim, maka KY siap menindaklanjuti laporan tersebut secara intensif," ujar Jurubicara KY, Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Selasa (1/10).
BACA JUGA: Politisi Golkar Protes Kader Kritis Dimusuhi Partai
Meski begitu, pengaduan Gayus menurut Asep, akan ditelaah terlebih dahulu. KY menurutnya akan memeriksa mulai dari bukti pemberitaan, berkas pengaduan hingga pendapat hukum yang turut diserahkan Gayus secara lengkap saat mengadu ke KY pada Selasa siang.
"KY bisa lakukan proses hukum terhadap yang merendahkan profesi hakim. Contohnya beberapa waktu lalu kita sudah mengeluarkan surat teguran pada salah satu departemen, salah satu perusahaan BUMN dan beberapa pihak lain yang terbukti tidak menjalankan putusan sidang," katanya.
BACA JUGA: Marzuki Sebut Reformasi Tak Sejalan Pancasila Lagi
Asep berharap dengan banyaknya pengaduan yang masuk terkait indikasi direndahkannya martabat para hakim, masyarakat dapat lebih menghormati proses pengadilan dan hakim yang menjalankan persidangan.
"Kalau memang hakim salah dan diduga melanggar kode etik, laporkan ke kami," katanya.
BACA JUGA: Ketua OJK Dicecar KPK soal Rapat KSSK
Sebelumnya pada Selasa siang, Gayus Lumbuun mendatangi KY. Ia mengadu karena merasa harkat dan martabatnya terlecehkan pemberitaan sebuah media cetak nasional yang seolah-olah menyebut dirinya terlibat dugaan menerima suap saat menangani perkara kasasi kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggunaan Rp56,98 Triliun Uang Negara tak Sesuai Aturan
Redaktur : Tim Redaksi