BACA JUGA: Pansel Bukan Level Tarung DPR
Imam menilai, saat ini krisis moral tengah melanda aparat penegak hukum"Selain perbuatan asusila juga suap dan korupsi," kata Imam di Jakarta, Kamis (24/11).
Dikatakan Imam, oknum hakim nakal tersebut harus disingkirkan dari lingkungan peradilan karena merusak citra hakim sebagai penegak hukum dan keadilan
BACA JUGA: PKS: Kasus LHKPN Jadul Harus jadi Pelajaran Pemerintah
"Karena itu tidak ada maaf bagi mereka," tegasnya.Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutuskan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Dwi Djanuanto diberhentikan tidak hormat dari jabatanya sebagai hakim karena terbukti melanggara kode etik serta prilaku hakim.
Dwi berulang kali melakukan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim berupa, meminta tiket pesawat pada pengacara terdakwa kasus korupsi
Sementara, Hakim Mahkamah Syariah Tapaktuan, Provinsi Aceh, Dainuri diberhentikan dengan hormat karena terbukti melakukan perbuatan asusila dengan berkali-kali melakukan hubungan mesra dengan seorang wanita, Evi yang tengah berperkara dalam gugatan cerai
BACA JUGA: Tiga Pejabat Daerah Ditangkap KPK
Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan dengan menggosok-gosok badan wanita itu dalam keadaan bugil disebuah hotel yang disewa oleh Dainuri. (kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel KPK Dicurigai Kerja Imajinatif
Redaktur : Tim Redaksi