Pansel Bukan Level Tarung DPR

Kamis, 24 November 2011 – 15:30 WIB
JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin menyebutkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), bukan lawan tarung seimbang DPR RITapi, lawan seimbang DPR adalah presiden yang harusnya bertanggungjawab karena kesalahan fatal Pansel terkait formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) capim KPK.

“Pansel bekerja atas nama presiden

BACA JUGA: PKS: Kasus LHKPN Jadul Harus jadi Pelajaran Pemerintah

Segala prestasi dan kekurangan menjadi tanggungjawab presiden,”  kata Irman Putra Sidin, Kamis (24/11), dalam dialektika ‘Keteledoran Pansel Bikin Rumit Pemilihan Pimpinan KPK’, di Jakarta.

Dijelaskan Irman, di Indonesia ini ada empat lembaga pemegang kekuasaan
Yakni, Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif, DPR pemegang kekuasaan legislatif, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pemegang kekuasaan yudikatif.

Nah, jelas dia, berdasarkan aturan perundangan dibentuknya Pansel merupakan perpanjangan tangan presiden melakukan proses seleksi Capim KPK

BACA JUGA: Tiga Pejabat Daerah Ditangkap KPK

Karena, lanjuta dia, kalau presiden langsung memilih akan menimbulkan persepsi di masyarakat hanya orang-orang dekat presiden yang dipilih.

“Oleh karenanya pansel memilih agar hasilnya legitimasi
Kalau saat ini DPR menilai pansel jadi lawan bertarung, itu tidak seimbang

BACA JUGA: Pansel KPK Dicurigai Kerja Imajinatif

Pansel buklan level DPR untuk bertarungKarena pansel hanya alat presiden untuk memilih Capim KPKMasa tugas pansel akan berakhir setelah capim KPK terpilih,” tegasnya.

Dia menegaskan, ini menjadi catatan bagi DPR dalam rangka melaksanakan fungsi legislasi dan pengawasanIrman mengingatkan, jika di masalah legislasi ada yang perlu diperbaiki, maka harus dilakukanBegitu juga dalam hal pengawasan“Fungsi DPR harus tetap dijalankan,” tegasnya

Lebih jauh dia mengatakan, perdebatan soal kejanggalan LHKPN itu masih dalam batas toleransi untuk diperdebatkan(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembukaan Lahan Sawit PT KAM Langgar UU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler