“Pansel bekerja atas nama presiden
BACA JUGA: PKS: Kasus LHKPN Jadul Harus jadi Pelajaran Pemerintah
Segala prestasi dan kekurangan menjadi tanggungjawab presiden,” kata Irman Putra Sidin, Kamis (24/11), dalam dialektika ‘Keteledoran Pansel Bikin Rumit Pemilihan Pimpinan KPK’, di Jakarta.Dijelaskan Irman, di Indonesia ini ada empat lembaga pemegang kekuasaan
Nah, jelas dia, berdasarkan aturan perundangan dibentuknya Pansel merupakan perpanjangan tangan presiden melakukan proses seleksi Capim KPK
BACA JUGA: Tiga Pejabat Daerah Ditangkap KPK
Karena, lanjuta dia, kalau presiden langsung memilih akan menimbulkan persepsi di masyarakat hanya orang-orang dekat presiden yang dipilih.“Oleh karenanya pansel memilih agar hasilnya legitimasi
BACA JUGA: Pansel KPK Dicurigai Kerja Imajinatif
Pansel buklan level DPR untuk bertarungKarena pansel hanya alat presiden untuk memilih Capim KPKMasa tugas pansel akan berakhir setelah capim KPK terpilih,” tegasnya.Dia menegaskan, ini menjadi catatan bagi DPR dalam rangka melaksanakan fungsi legislasi dan pengawasanIrman mengingatkan, jika di masalah legislasi ada yang perlu diperbaiki, maka harus dilakukanBegitu juga dalam hal pengawasan“Fungsi DPR harus tetap dijalankan,” tegasnya
Lebih jauh dia mengatakan, perdebatan soal kejanggalan LHKPN itu masih dalam batas toleransi untuk diperdebatkan(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembukaan Lahan Sawit PT KAM Langgar UU
Redaktur : Tim Redaksi