KY Telusuri Laporan Gus Choi dan Lily

Selasa, 07 Juni 2011 – 15:26 WIB

JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim Dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan akan menelesuri laporan pengaduan Effendy Choiri (Gus Choi) dan Lily Wahid terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim nonaktif, Syarifuddin Umar.

"Kita akan segera memeriksanyaAkan diproses selambat-lambatnya dalam waktu 90 hari berdasarkan aturannya," kata Suparman di Gedung KY, Jakarta, Selasa (7/6).

Bahkan, KY tidak hanya terfokus pada hakim Syarifudin Umar

BACA JUGA: Mangindaan: Hormatilah Orang yang Lagi Sakit

Akan tetapi, bukti rekaman dan catatan data yang diterima akan digunakan untuk mencari dugaan pelanggaran  seluruh majelis hakim perkara tersebut
"Rekaman dan catatan akan kita lihat, baik hakim ketua atau anggotanya," tegas Suparman.

Dalam perkara tersebut, majelis hakim terdiri dari, Kartim Haerudin (Ketua), Syarifudin dan Sunardi (Anggota), serta Panitera Pengganti, Yuliani.

Dikatakan Suparman, pelanggaran kode etik dan prilaku hakim bisa terbaca dari hasil  putusan yang ditetapkan

BACA JUGA: Syarifuddin Jalani Pemeriksaan Perdana

Namun,  sanksi dan temuan KY nantinya  tidak akan pengaruhi putusan hakim
"Tapi temuan KY nantinya akan dilihat MA, untuk memeriksanya sehingga timbul lagi kepercayaan publik," ujarnya.

Suparman mengakui, saat ini dunia peradilan dirundung duka dan kehilangan harapan optimis untuk membangun sebuah peradilan berdasarkan hukum

BACA JUGA: Polri Mengaku Tak Bisa Urus Macet Sendiri



Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lily Chadidjah Wahid dan Effendy Choirie melaporkan dugaan suap hakim Syafruddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Dugaan suap ini terkait dengan kasus sengketa pergantian antar waktu (PAW)

Lily menduga ada dugaan suap dalam putusan sengketa PAW karena keputusan hakim dinilai dari fakta dan logika hukumnya tidak berhubungan"Bukan sekali ini saja terjadi dalam kasus PKB, kejanggalan dalam setiap kasus PKB ada di Syarifuddin,” katanya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada E Coli, Indonesia Stop Impor Buah-buahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler