jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Hutan Sosial, Adat dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Istana Negara, Kamis (7/1).
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyatakan penyerahan SK Hutan Sosial, Adat dan TORA adalah bentuk kepedulian pemerintah.
BACA JUGA: La Nyalla Minta Pemerintah Serius Menyikapi Masalah Gula
Senator dari Dapil Jawa Timur (Jatim) ini meminta lahan yang diserahkan itu benar-benar dimanfaatkan.
Tanah yang diberikan ini harus produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA: Jokowi Buka Peluang Bikin SIM Gratis, La Nyalla Puji Pemerintah
"Tidak bisa dilepas begitu saja, pemerintah harus mengawal agar program ini berdampak positif buat masyarakat," kata La Nyalla, Jumat (8/1).
La Nyalla menjelaskan tanah yang diserahkan harus diterima petani dan menjadi jalan keluar bagi penciptaan lapangan pekerjaan.
BACA JUGA: Pesan La Nyalla untuk Pemerintah yang Melanjutkan Program Kartu Prakerja 2021
"Jika tanah ini sampai ke petani, maka harus dikawal agar yang ditanam adalah tanaman produktif dan berimbas buat perekonomian masyarakat sekitar lahan," ungkapnya.
Tidak hanya itu, La Nyalla juga berharap pemerintah menyiapkan mekanisme permodalan untuk membantu masyarakat sekitar tanah tersebut.
"Bisa melalui KUR (kredit usaha rakyat) atau mekanisme lainnya, yang tentunya tidak memberatkan masyarakat," katanya.
SK yang diserahkan Presiden dalam kegiatan ini meliputi 2.939 SK perhutanan sosial di seluruh Indonesia, meliputi lahan seluas 3.442.000 ha dan diharapkan bermanfaat bagi 651.000 KK.
Presiden juga membagikan 35 SK hutan adat seluas 37.500 Ha, dan 58 SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) seluas 72.000 ha di 17 Provinsi. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy