La Nyalla Dukung Pendataan ASN yang Suka Bolos

Minggu, 14 Maret 2021 – 10:45 WIB
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto: humas DPD RI.

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pendataan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang suka bolos.

La Nyalla juga mengingatkan kepada para ASN untuk disiplin dengan waktu kerja. Terlebih pada tahun ini pemerintah mengeluarkan kebijakan menghapus cuti bersama hari besar keagamaan.

BACA JUGA: Pernyataan Tegas Kepala BKN soal ASN Rangkap Kades, PNS dan PPPK Jangan Coba-Coba

"Saya dukung kebijakan Pemprov Lampung mengeluarkan kebijakan mendata Aparatur Sipil Negara yang bolos kerja," kata La Nyalla dalam keterangannya di Bandar Lampung, Sabtu (13/3).

Dia mengatakan bahwa ASN harus patuh terhadap kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan aturan cuti bersama.

BACA JUGA: Hamili Putri Kandung, Z Diringkus Polisi

"ASN harus disiplin. Menunjukkan integritas dan tanggung jawab terhadap profesi. Salah satu di antaranya disiplin dengan waktu bekerja," tegasnya.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, salah satu yang sering dijadikan alasan bolos ASN adalah adanya istilah hari terjepit nasional, yakni hari kerja yang di antara dua hari libur seperti saat peringatan Isra Mikraj pada Jumat (12/3) lalu.

BACA JUGA: Ini Tampang Bos Besar MP yang Ditangkap di Bekasi, Omzetnya Rp 150 Juta per Hari

"Saya memberikan apresiasi terhadap Pemprov Lampung yang dengan tegas mendisiplinkan aparatur sipil negara agar menjalankan tugas dengan profesional," kata La Nyalla.

Mantan ketua umum PSSI itu menambahkan, ASN harus disiplin menjalankan tugas karena salah satu fungsinya adalah sebagai pelayan masyarakat.

"Jika ASN tidak disiplin, maka pelayanan masyarakat pun bisa terganggu. Masyarakat jelas dirugikan, dan ini tidak boleh terjadi. ASN harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," pungkas La Nyalla.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler