La Nyalla Dukung Persamaan Hak Ponpes dengan Sekolah Swasta

Rabu, 05 Mei 2021 – 14:47 WIB
Ketua DPD RI saat mengunjungi Ponpes Darusshalah, Tegal Besar Jember, 19 Februari 2021. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mendukung upaya DPRD Provinsi Banten yang memperjuangkan penyetaraan pondok pesantren dengan sekolah swasta.

La Nyalla berharap ponpes mendapatkan perhatian yang sama dengan sekolah lain.

BACA JUGA: Kiat Sukses La Nyalla, dari Sopir Angkot Hingga jadi Ketua DPD RI

Penyetaraan tersebut diperjuangkan melalui Raperda Ponpes yang sedang digagas Pansus di DPRD Provinsi Banten. Pembahasannya sudah memasuki tahap finalisasi.

"Kami mendukung upaya DPRD Provinsi untuk menerbitkan Perda mengenai persamaan hak eksistensi pondok pesantren (ponpes) dengan sekolah swasta. Dengan perda ini, pondok pesantren akan mendapatkan hak yang sama, baik dari sisi bantuan pembangunan maupun bantuan intensif tenaga pendidik," tutur La Nyalla, Rabu (5/5).

BACA JUGA: Ketua DPD RI Ingatkan Pelaku Usaha Mikro Ikut Program BPUM

Senator asal Jawa Timur itu menilai peran ponpes sangat besar, khususnya dalam memberikan sumbangsih pendidikan nasional dan pengadaan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas.

"Pemerintah provinsi perlu memberikan perhatian yang sama seperti perhatian yang diberikan kepada sekolah-sekolah umum swasta lainnya," tuturnya.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Lanyalla Buat Pegawai Setjen DPD RI

Untuk itu, La Nyalla berharap raperda yang disusun DPRD Banten bisa mewujudkan keadilan terhadap sumbangsih ponpes dalam dunia pendidikan.

"Apalagi ponpes di Provinsi Banten sangat besar jumlahnya dan menjadi pilihan tersendiri bagi masyarakat dalam menyekolahkan anak-anaknya. Jadi pengaturan terkait hal ini perlu diatur dan dilakukan spesifikasi penerima bantuan untuk pengembangan pendidikan seperti fasilitas bangunan dan fasilitas belajar lainnya," katanya.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang ini menjelaskan, raperda ponpes sempat kandas dalam fasilitasi Kemendagri pada 2016 lalu.

"Dampaknya, ponpes kesulitan dalam pengelolaan anggaran dalam meningkatkan kualitas pengajaran. Hal itu terjadi karena keterbatasan anggaran yang dimiliki," katanya. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler