jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan sejumlah bupati di Sultra. Pemeriksaan menurut Ida, terkait dengan kebijakan kepala daerah setempat tentang tambang nikel atau korupsi hasil tambang termasuk di dalamnya kepemilikan rekening gendut para pejabat terkait di Sultra.
"Sebagian pihak, meskipun bersyukur KPK turun mengusutnya, tapi saya menilai langkah KPK itu sudah terlambat. Soalnya, masalah itu sudah berlangsung lama, sekitar empat atau lima tahun lalu di saat booming-nya ekspor bahan mentah nikel sehingga sekelompok pejabat sangat kaya raya," kata La Ode, Selasa (10/11).
BACA JUGA: 1.000 Pesan Hari Pahlawan Kota Pahlawan
Sebetulnya lanjut mantan senator dari Sultra ini, PPATK sudah menemukan dan melakukan validasi pemilik rekening gendut.Diantaranya adalah pejabat kepala daerah dari Sultra, yang hasilnya sejak beberapa tahun lalu disampikan ke KPK dan Kejaksaan Agung.
"Namun selama ini didiamkan saja. Kepolisian dan Kejaksan yang ada di Sultra pun diam seribu bahasa dan tutup mata. Saya duga itu sudah ditransaksikan. Maklum uang hasil 'jual tanah' dari Sultra ke luar negeri boleh dikatakan tak terhingga," ujarnya.
BACA JUGA: Oalah... Ini Toh Penyebab Harga Gas jadi Tinggi di Medan
Jika KPK berhasil menggiring para pejabat dan pemilik rekening gendut di Sultra itu ke meja hijau, maka ini kembali permalukan jajaran Kejaksaan dan Kepolisian yang sehari-harinya ada di Sultra. "Apalagi pihak Jaksa Agung sudah berulang kali berjanji akan mengusut kasus rekening gendut kepala daerah di Sultra," imbuhnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Mahasiswi Cantik yang Dilaporkan Hilang, Ternyata Tewas
BACA ARTIKEL LAINNYA... E-Formasi Empat Pemda di Gorontalo Masih Minim
Redaktur : Tim Redaksi